Bus Umum MGI Jurusan Bogor-Garut/Foto: Indoragamnews.comIndoragamnewscom, JAKARTA-Loncatan arus lalu lintas diperkirakan terjadi Rabu pekan depan. Kementerian Perhubungan memproyeksikan puncak arus pergi libur Iduladha 1447 H jatuh pada 26 Mei 2026, sementara gelombang balik puncaknya pada 1 Juni 2026.

Merespons lonjakan itu, Ditjen Perhubungan Darat memperketat pengawasan. Direktur Jenderal Aan Suhanan mengatakan pemeriksaan keselamatan kendaraan atau rampcheck telah berlangsung rutin di 115 Terminal Tipe A seluruh Indonesia.
Terhitung 1 Januari hingga 15 Mei lalu, lebih dari 1,4 juta pemeriksaan terhadap bus antarkota antarprovinsi (AKAP) sudah dilakukan.
“Kami selalu berusaha menjamin keselamatan masyarakat, salah satunya peningkatan pengawasan angkutan umum atau rampcheck di terminal dan pool bus hingga sosialisasi keselamatan berkendara,” ujar Aan dikutip Sabtu (23/5/2026).
Pemeriksaan kali ini menyasar kondisi rem, lampu utama dan fungsi sein, kedalaman alur ban, serta kelengkapan dokumen seperti uji KIR dan SIM penumpang.

Long weekend enam hari
Libur kali ini terbilang panjang. Pemerintah menetapkan Iduladha jatuh pada Rabu (27/5/2026) dengan cuti bersama keesokan harinya, Kamis (28/5/2026).
Apabila masyarakat mengambil cuti pada Jumat (29/5/2026), total liburan bisa mencapai enam hari beruntun hingga Senin pekan depannya. Sebab, akhir pekan 30-31 Mei 2026 bertemu dengan libur Waisak, lalu disambung Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026.
Aan Suhanan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) hingga awal 2025. Kini di posisi barunya di Kemenhub, ia dikenal gencar menyuarakan inovasi digital keselamatan, termasuk penggunaan aplikasi Mitra Darat untuk pengecekan mandiri oleh penumpang.
Cek bus lewat HP
Masyarakat diimbau tidak menaiki bus yang tak lulus pemeriksaan. Melalui aplikasi Mitra Darat yang tersedia di Play Store dan App Store, penumpang bisa mengecek status izin operasional dan masa berlaku uji KIR sebuah bus hanya dengan memasukkan nomor polisi.
“Bus tanpa Kartu Pengawasan dan uji berkala yang tidak berlaku sangat berbahaya dan berisiko tinggi terhadap keselamatan penumpang,” tegas Aan dalam keterangan terpisah.
Jika aplikasi menunjukkan status kendaraan aktif dan lulus uji berkala, bus dinyatakan laik jalan. Sebaliknya, apabila izin atau uji berkala sudah kedaluwarsa, masyarakat disarankan memilih bus lain.
Koordinasi lintas instansi
Tak hanya angkutan darat, Kemenhub juga mengerahkan sektor penyeberangan. PT ASDP Indonesia Ferry menyiapkan 75 kapal untuk mendukung kelancaran lintas Merak-Bakauheni sekaligus mengantisipasi gangguan cuaca buruk.
Pemerintah juga menyiapkan prosedur penanganan cepat untuk mengantisipasi antrean kendaraan angkutan barang di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Di jalan tol dan non-tol, Ditjen Bina Marga Kementerian PU bersama Badan Usaha Jalan Tol memastikan kesiapan layanan patroli, CCTV, gerbang tol, dan rest area. Sementara itu, Korlantas Polri disiapkan untuk mendukung manajemen operasional lalu lintas.







Tidak ada komentar