TRENDING

Bawaslu RI Perkuat Standar Pelayanan Penanganan Dugaan Pelanggaran Pemilu

1 menit membaca
Ninding Yulius Permana
Nasional, News - 23 Des 2025

Indoragamnewscom, JAKARTA-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyatakan, pihaknya memperkuat standar pelayanan penanganan dugaan pelanggaran pemilu.

“Kami juga sudah mengadakan, melakukan dan melaksanakan kegiatan kaitannya dengan standar pelayanan penanganan pelanggaran, kami sudah lakukan itu,” kata Anggota Bawaslu RI Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Puadi, melalui keterangan resmi, Senin (22/12/2025).

Puadi mengatakan, peningkatan standar pelayanan dilakukan karena laporan pelanggaran pemilu memiliki dua pintu masuk, yakni melalui temuan pengawas Pemilu dan laporan masyarakat.

Menurut Puadi, laporan masyarakat soal dugaan pelanggaran akan direspons secara cepat oleh Bawaslu dengan menggunakan mekanisme hukum acara sesuai ketentuan formil dan materiil yang berlaku.

“Ketika ada laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran, kami merespons cepat dengan menggunakan hukum acara dan mekanisme yang sudah diatur,” ujarnya.

Bawaslu, kata Puadi, mengajak masyarakat terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif dengan tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu.

Pihaknya juga segera menyosialisasikan tata cara membuat laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pemilu.

Secara khusus, Bawaslu akan menyambangi kampus-kampus untuk menggandeng kalangan civitas akademika untuk aktif dalam pengawasan Pemilu dan menyosialisasikan mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran pemilu. “Kami meminta kepada jajaran civitas akademika melalui pengawasan partisipatif, jadi jangan pernah takut untuk melapor ketika adanya dugaan pelanggaran,” kata Puadi.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

2 weeks ago
4 weeks ago
1 month ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!