TRENDING

DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

4 menit membaca
Ninding Yulius Permana
News, Politik - 14 Mar 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Serangan brutal yang terjadi di depan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Kamis (12/3/2026) tengah malam itu dinilai bukan sekadar kriminal biasa, melainkan percobaan pembunuhan sekaligus intimidasi terhadap pembela hak asasi manusia.

Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah korban menyelesaikan rekaman siniar (podcast) bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, sekitar pukul 23.37 WIB, korban tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.

Dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor kemudian mendekati korban dan menyiramkan air keras sebelum melarikan diri.

Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuhnya, meliputi tangan kanan dan kiri, wajah depan, dada, hingga mata, dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

“Kami mengecam keras tindakan ini. Ini bukan sekadar kriminal biasa, tetapi diduga upaya percobaan pembunuhan terhadap aktivis yang vokal menyuarakan HAM. Kepolisian harus bergerak cepat, tangkap pelakunya, dan jerat dengan pasal pemberatan,” ujar legislator yang akrab disapa Gus Abduh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Politisi Fraksi PKB ini menyoroti fakta bahwa tidak ada satu pun barang berharga milik korban yang hilang dalam kejadian tersebut. Hal itu semakin menguatkan indikasi bahwa motif serangan bukanlah perampokan, melainkan aksi terencana untuk melukai dan membungkam suara kritis masyarakat sipil.

“Fakta bahwa tidak ada barang yang dirampas mengindikasikan ini bukan perampokan, melainkan serangan terencana untuk meneror korban. Segala bentuk kekerasan terhadap pembela HAM adalah ancaman nyata bagi demokrasi kita,” tegas legislator asal Jawa Timur tersebut.

Komisi III DPR meminta aparat penegak hukum segera mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan menelusuri kemungkinan adanya dalang atau aktor intelektual di balik serangan ini. Transparansi kepolisian dalam kasus ini dinilai krusial untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam berpendapat.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan menegaskan bahwa kekerasan tidak dapat dibenarkan terhadap siapa pun termasuk kepada pihak yang memiliki aspirasi ataupun pendapat berbeda.

Ia juga telah menghubungi Kapolda Metro Jaya untuk mengawal kasus tersebut secara komprehensif dan meminta pengawalan intensif kepada Andrie Yunus selama proses pengusutan kasus ini hingga tuntas .

“Kami sudah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta agar pihak kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini dan menangkap para pelakunya. Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan,” ujar Habiburrokhman.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah secara resmi memberikan atensi terhadap kasus yang menimpa Andrie Yunus. Menurutnya, serangan tersebut tergolong serius dan melanggar Hak atas Rasa Aman yang dijamin Pasal 28G UUD RI Tahun 1945 serta Pasal 28-35 UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM.

Komnas HAM mendorong tiga hal dalam penanganan kasus ini: pertama, kepolisian secara independen, cepat, transparan, dan akuntabel melakukan proses penyelidikan dan penyidikan; kedua, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta memberikan akses perlindungan terhadap korban dan pihak yang berkaitan; ketiga, mendorong pemulihan bagi korban baik secara fisik dan psikis.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS merupakan serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan HAM.

Ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.

“Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana dan terorganisir, sehingga pengungkapan peristiwa ini, tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di balik penyerangan itu,” kata Yusril.

Sementara itu, Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan pihaknya mengecam perbuatan tersebut dan berharap pelaku segera tertangkap.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra membenarkan adanya peristiwa tersebut dan sedang melakukan penyidikan untuk mengetahui identitas pelaku melalui scientific investigation meskipun laporan resmi dari korban belum ada.

“Polisi harus bekerja profesional dan akuntabel. Ungkap siapa pelakunya dan siapa yang berada di baliknya. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum,” tutup Gus Abduh.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

2 weeks ago
4 weeks ago
1 month ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!