DPR Minta Kementerian Desa dan Transmigrasi Percepat Serapan Anggaran

3 menit membaca
Ninding Yulius Permana
News, Politik - 21 Mei 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Komisi V DPR RI memanggil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto serta Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara. Rapat kerja di Gedung Nusantara itu digelar untuk mengevaluasi pelaksanaan APBN 2026.

Wakil Ketua Komisi V Syaiful Huda memimpin jalannya pertemuan, Rabu (20/5/2026). Agenda utama: menelaah capaian serapan kedua kementerian sekaligus membahas Hasil Pemeriksaan Semester (Hapsem) I dan II BPK RI Tahun 2025.

Per 20 Mei 2026, realisasi keuangan Kementerian Desa dan PDT tercatat 29,91 persen. Capaian fisiknya sedikit lebih tinggi, 31,27 persen. Sementara Kementerian Transmigrasi mencatat realisasi keuangan baru 9,85 persen dan realisasi fisik 10,52 persen.

“Komisi V DPR RI mewajibkan Kementerian Desa dan PDT dan Kementerian Transmigrasi untuk mempercepat capaian target realisasi keuangan dan realisasi fisik sesuai perencanaan,” tegas Huda.

Sepanjang 2023, pemerintah pusat telah mengucurkan dana desa sebesar Rp68 triliun untuk 75.259 desa. Angka ini meningkat tiga kali lipat dari alokasi tahun 2015 yang hanya Rp20,67 triliun . Namun serapan di tataran kementerian masih menjadi sorotan.

Komisi V juga meminta kedua lembaga menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara serius. Menurut Huda, penguatan tata kelola kelembagaan dan pengawasan internal jadi langkah krusial.

“Komisi V mewajibkan Kementerian Desa dan PDT serta Kementerian Transmigrasi untuk memperkuat pengawasan internal, tata kelola kelembagaan, serta monitoring dan evaluasi,” ujarnya.

Seluruh rekomendasi BPK—termasuk penyelesaian administrasi, pemulihan kerugian negara, dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR)—diminta segera dituntaskan. Laporan perkembangan tindak lanjut wajib disampaikan secara berkala ke DPR.

Di sektor pembangunan desa, Komisi V bersama pemerintah sepakat memperkuat pembinaan, pengawasan, pendampingan, dan evaluasi. Tujuannya, memastikan Dana Desa tepat sasaran dan berorientasi pada penguatan ekonomi serta kemandirian desa.

Sinergi dan integrasi program juga ditekankan. Komisi V mendorong penguatan peran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), BUMDes, BUMDesMa, dan UMKM desa agar tercipta ekosistem ekonomi produktif dan berdaya saing.

Untuk bidang transmigrasi, DPR meminta peningkatan koordinasi dalam pelaksanaan program prioritas nasional. Berbagai skema seperti Trans Tuntas, Trans Lokal, Trans Patriot, Trans Karya Nusa, dan Trans Gotong Royong harus dipercepat.

Program transmigrasi sendiri telah menunjukkan hasil signifikan secara historis. Berdasarkan data Kementerian Transmigrasi, program ini berhasil menyebarkan penduduk ke luar Pulau Jawa dan mengurangi kepadatan Pulau Jawa sebesar 7 persen dengan total 2,2 juta Kepala Keluarga transmigran. Kawasan transmigrasi juga berkembang menjadi 1.567 desa definitif, 466 ibu kota kecamatan, 116 ibu kota kabupaten, dan 3 ibu kota provinsi.

Dalam rapat tersebut, Komisi V menyetujui perubahan pagu anggaran tahun 2026. Pagu efektif Kementerian Desa dan PDT menjadi Rp2,05 triliun setelah penajaman anggaran sebesar Rp451,6 miliar. Adapun pagu efektif Kementerian Transmigrasi menjadi Rp1,23 triliun setelah penajaman Rp663,2 miliar.

Kementerian Transmigrasi sendiri dibentuk kembali sebagai kementerian tersendiri pada 21 Oktober 2024 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2024 . Sebelumnya, urusan transmigrasi dilebur dalam Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sejak 2014.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

2 days ago
2 weeks ago
3 weeks ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!