
Indoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia menyoroti beratnya tantangan yang dihadapi petugas Imigrasi di Kalimantan Utara, terutama di wilayah perbatasan seperti Tarakan dan Nunukan. Ia menilai karakteristik geografis kawasan tersebut membutuhkan perhatian serius serta dukungan ekstra dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Meity saat melakukan kunjungan dan evaluasi kinerja di Kantor Imigrasi wilayah Kalimantan Utara. Menurutnya, posisi strategis daerah perbatasan menjadikan wilayah ini sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara, khususnya terkait lalu lintas keluar masuk warga negara asing.
“Kalimantan ini dikelilingi lautan yang sangat luas, sungai-sungai besar, dan pulau-pulau terpencil. Karakteristik ini menjadi tantangan serius bagi Kantor Imigrasi dalam menjaga lalu lintas orang, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing,” ujar Meity kepada Parlementaria usai pertemuan dengan jajaran Kantor Imigrasi Kantor Wilayah Kalimantan Utara di Tarakan, Kamis (5/02/2026).
Ia mengungkapkan, tantangan paling berat dirasakan petugas yang bertugas di Nunukan, wilayah paling utara Kalimantan yang berbatasan langsung dengan negara lain. Kondisi alam yang sulit memaksa petugas menempuh jalur sungai dan laut dengan berbagai risiko.

Ia mengungkapkan, tantangan paling berat dirasakan petugas yang bertugas di Nunukan, wilayah paling utara Kalimantan yang berbatasan langsung dengan negara lain. Kondisi alam yang sulit memaksa petugas menempuh jalur sungai dan laut dengan berbagai risiko.
“Petugas di lapangan harus melewati sungai dan laut, bahkan di wilayah yang terdapat buaya dan potensi bahaya lain di luar dugaan. Ini bukan tugas biasa, tapi tugas negara dengan risiko luar biasa,” tegas politisi Fraksi PKS tersebut.
Melihat tingginya risiko di lapangan, Komisi XIII DPR RI mendorong pemerintah memberikan perlindungan lebih kepada petugas Imigrasi, salah satunya melalui fasilitas asuransi jiwa sebagai bentuk jaminan keselamatan kerja.
“Kami merekomendasikan agar pemerintah memfasilitasi petugas Imigrasi dengan asuransi jiwa. Ini bentuk kepedulian negara terhadap mereka yang menjaga etalase dan kedaulatan negara di garis terdepan,” kata Meity.
Menurut dia, wilayah Nunukan memiliki arus keluar masuk warga negara asing yang cukup tinggi sehingga pengawasan harus dilakukan secara ketat. Hal ini penting untuk mencegah berbagai pelanggaran keimigrasian, termasuk overstay hingga potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kita wajib menjaga agar warga negara asing tidak overstay dan mencegah terjadinya TPPO. Pengawasan harus dilakukan secara ketat meskipun dengan keterbatasan yang ada,” jelasnya.
Selain perlindungan bagi petugas, Komisi XIII juga mendorong penguatan kelembagaan melalui pembentukan Kantor Wilayah Imigrasi tersendiri di Kalimantan Utara, khususnya di Tarakan dan Nunukan. Keberadaan kantor wilayah dinilai dapat meningkatkan efektivitas koordinasi dan pengawasan di kawasan perbatasan.
“Kami mendorong agar wilayah Tarakan dan Nunukan segera memiliki Kantor Wilayah sendiri. Dengan adanya Kanwil, pengawasan, koordinasi, dan administrasi akan jauh lebih efektif,” ujarnya.
Meity menambahkan, penguatan struktur kelembagaan harus dibarengi dengan dukungan anggaran yang memadai agar fungsi pengawasan dan pelayanan dapat berjalan optimal.
“Penguatan kelembagaan ini penting agar negara benar-benar hadir di perbatasan, tidak hanya secara simbolik, tetapi juga secara nyata dan administratif,” pungkasnya.






