Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia/Foto: Humas DPR RIIndoragamnewscom, JAKARTA– Kawasan Bogor kini berada dalam radar serius Komisi XIII DPR RI. Bukan karena wisatanya, melainkan karena maraknya praktik perkawinan semu (kawin kontrak) dan menjamurnya Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melanggar izin tinggal. Fenomena ini disebut-sebut menjadi taktik licik para oknum WNA untuk “mengakali” hukum keimigrasian di Indonesia.

Dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Imigrasi Bogor, Kamis (22/1/2026), para wakil rakyat membongkar realita pahit di lapangan. Bogor yang merupakan penyangga ibu kota dianggap memiliki mobilitas orang asing yang sangat tinggi, namun rawan penyimpangan sosial dan hukum.
Modus Nikah Siri untuk ‘Akal-akalan’ Izin Tinggal
Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, secara blak-blakan mencecar pihak Imigrasi terkait pengawasan terhadap praktik nikah siri antara WNI dan WNA yang masih menjamur di Bogor.

“Bogor adalah merupakan penyanggah dari ibu kota, dan ini yang ingin saya tanyakan ke Kanim, di Bogor ini masih maraknya nikah siri iya nikah semu dengan warga negara asing. Terkait kawin kontrak ya, mungkin saya bisa dapat penjelasannya seperti apa pengawasannya,” ujar Meity.
Tak hanya soal asmara ilegal, Meity juga menyoroti fenomena WNA yang hidup menggelandangan untuk menghindari kejaran petugas. Ia menceritakan pengalamannya melihat langsung WNA dengan kondisi memprihatinkan yang diduga tidak memiliki dokumen resmi.
“Terkait (kasus) Orang India itu, yang terakhir orang Cina banyak sekali warga-warga asli apa namanya mereka keluar dari Bogor itu hanya untuk supaya tidak ada penangkapan imigrasi. Saya pernah menyaksikan ada di stasiun, ada orang asing kadang-kadang mereka kayak gembel gitu di Stasiun Depok. Nah, saya bilang ini punya paspor atau tidak ya. Mungkin dari imigrasi bogor jadi atensi apa dideportasi atau seperti apa,” tegas politisi PKS tersebut.
WNA Pencari Suaka Tapi ‘Sambilan’ Buka Bisnis
Setali tiga uang, Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah juga menyoroti kompleksitas masalah di wilayah Bogor Selatan. Menurutnya, banyak WNA asal Timur Tengah dan Asia Tengah yang datang dengan alasan mencari suaka, namun justru melanggar aturan dengan membuka usaha secara ilegal.
“Bogor selatan ini punya problem yang disampaikan Bu Meity tadi, warga negara dari Asia, dari Timur Tengah, dari Asia Tengah banyak datang minta suaka politik dan lain-lain sebagainya ya kemudian ada sambilan-sambilannya itu. Membuka usaha, restoran dan lain-lain. Kemudian sebagai justifikasinya, mereka melakukan kawin kontrak, nikah siri dan lain-lain sebagainya,” ungkap Basarah.
Basarah menekankan bahwa Imigrasi Bogor saat ini menghadapi tantangan besar. Di satu sisi harus ramah terhadap investasi, namun di sisi lain harus bertindak “galak” terhadap pelanggar aturan. Ia menegaskan bahwa Imigrasi tidak bisa bekerja sendirian dalam memberantas sindikat kawin kontrak ini.
“Satu sisi, Kanim Bogor ini harus memberikan pelayanan prima di Bogor Utara yang ramah untuk investasi satu sisi, di Bogor Selatan anda harus melakukan penegakan hukum pengawasan orang asing yang ini mungkin membutuhkan effort. Engga mungkin imigrasi melakukan kerja penegakan hukum sendirian,” pungkasnya.
Hingga saat ini, DPR terus mendesak adanya sistem deteksi dini yang lebih efektif agar Bogor tidak terus-menerus menjadi “surga” bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal melalui jalur pernikahan siri.






