Harga pangan awal pekan masih tinggi: cabai rawit merah Rp83.150/kg, beras super Rp16.900/kg, daging sapi Rp146.550/kg. Bawang, minyak goreng, dan gula juga ikut naik/Foto: Humas KementanIndoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyoroti persoalan klasik yang tak kunjung usai: lonjakan harga cabai setiap menjelang Hari Raya. Ia menilai kebijakan pemerintah selama ini hanya bersifat sementara dan gagal menyentuh akar masalah, yakni lemahnya penguasaan stok di pasar.

Pernyataan itu disampaikan Slamet usai meninjau Gudang Bulog Sukamaju di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (24/2/2026). Menurut politikus yang juga kader Partai Gerindra ini, perulangan masalah setiap tahun menandakan solusi yang ditawarkan pemerintah tidak tepat sasaran.
“Masalah ini berulang setiap tahun. Artinya solusi yang diberikan pemerintah belum menyentuh akar permasalahannya. Setiap menjelang Lebaran, harga selalu naik,” ujarnya.
Slamet mengidentifikasi akar persoalan terletak pada ketidakmampuan negara mendominasi stok pangan strategis di tingkat pasar. Akibatnya, mekanisme harga sepenuhnya ditentukan oleh kekuatan pasar.

“Ketika pemerintah memiliki share stok yang dominan di pasar, maka harga bisa dikendalikan. Tetapi karena sekarang tidak dominan, maka hukum pasar berlaku. Siapa yang punya barang, dia yang bisa mengendalikan harga,” tegasnya.
Adapun operasi pasar yang selama ini digelar dinilai hanya sebagai pereda sementara, seperti mengobati sakit kepala dengan paracetamol. Karena itu, Slamet mendorong penguatan regulasi melalui pembahasan Undang-Undang Pangan. Ia menginginkan agar pemerintah memiliki kewenangan lebih besar dalam menguasai stok bahan pangan strategis tanpa mematikan peran swasta.
“Kita akan dorong bagaimana pemerintah bisa menguasai stok di pasar agar mampu mengendalikan harga. Proses perdagangan tetap berjalan, swasta tetap bisa berperan, tetapi pemerintah punya kendali,” katanya.
Sementara itu, lonjakan harga cabai menjelang hari besar keagamaan telah menjadi momok tahunan bagi masyarakat. Beragam upaya intervensi pasar kerap dilakukan, namun tak kunjung menyelesaikan problem struktural tata niaga komoditas yang rentan fluktuasi. Komisi IV DPR berjanji menjadikan persoalan ini sebagai prioritas pembahasan ke depan.







Tidak ada komentar