TRENDING

Ketika Singapura Bebas Pajak, Taman Safari Terjebak Disharmoni Daerah

2 menit membaca
Nandang Permana
News, Politik - 14 Apr 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi VII DPR itu mengakui Taman Safari bukan sekadar kebun binatang biasa. Fasilitas di Bogor, Jawa Timur, dan Bali ini ia sebut sebagai kebanggaan nasional.

Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan Spesifik ke Taman Safari Indonesia, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (13/4/2026).

“Dari sisi kualitas maupun keberagaman satwa, kita bahkan masih unggul dibanding Singapura dan Malaysia,” ujarnya dikutip Selasa (14/4/2026).

Namun keunggulan itu tak otomatis mendatangkan pengunjung. Novita menyoroti Singapura dan Malaysia yang telah membebaskan pajak untuk taman satwa dan hiburan. Akibatnya, tiket lebih murah, okupansi melonjak.

“Singapura dan Malaysia kenapa okupansinya melebihi Indonesia? Karena ternyata mereka sudah membebaskan pajak,” katanya di Jakarta.

Sementara di dalam negeri, tiket masuk Taman Safari Indonesia di Kabupaten Bogor masih dikenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen.

Kontribusi Taman Safari terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bogor tercatat sekitar Rp50 miliar pada 2024 . Angka yang signifikan, tapi menurut Novita, justru menjadi bumerang bagi daya saing.

Politisi dari fraksi PDI Perjuangan itu menyebut akar masalahnya adalah harmonisasi kebijakan yang timpang antara pusat, provinsi, dan kabupaten. Ketidaksinkronan regulasi ini berdampak langsung pada aspek perpajakan dan insentif usaha.

“Negara harus hadir memberikan dukungan kebijakan yang konkret agar destinasi wisata konservasi Indonesia mampu bersaing secara global,” tegasnya.

Taman Safari, kata Novita, bisa menjadi lebih dari sekadar tempat rekreasi. Ia mendorong pengelola mengambil peran sebagai mentor bagi desa wisata dan destinasi lokal yang selama ini terbatas akses kolaborasi.

Integrasi paket wisata antara Taman Safari dan objek wisata daerah disebutnya mampu mendongkrak eksposur sekaligus PAD.

Ia juga menyoroti standarisasi operasional di ketiga cabang. Layanan, pengelolaan, hingga sistem kesehatan satwa perlu disamakan.

“Satwa juga membutuhkan perlindungan regulasi yang jelas, termasuk standar pelayanan medis. Saat ini negara belum sepenuhnya hadir mengatur aspek tersebut,” ujarnya.

Meski mengapresiasi komitmen pengelola Taman Safari dalam menjaga kesehatan satwa, Novita bersikeras regulasi nasional tetap diperlukan. Standar perlindungan satwa harus berlaku merata di seluruh Indonesia, tidak hanya di destinasi besar.

“Kami ingin Taman Safari bukan hanya menjadi destinasi wisata, tetapi juga daya ungkit ekonomi masyarakat dan simbol keberhasilan konservasi Indonesia,” pungkasnya.

 

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

2 weeks ago
4 weeks ago
1 month ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!