Menteri ATR BTN Serahkan 254 Sertifikat Aset Daerah di Sulawesi Selatan

2 menit membaca
Nandang Permana
Nasional, News - 16 Nov 2025

Indoragamnewscom, JAKARTA-Upaya memperkuat legalitas aset milik negara terus digenjot Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam kunjungan kerja di Makassar, Kamis (13/11/2025), Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan 254 sertifikat aset kepada kepala daerah se-Sulawesi Selatan.

Dari jumlah tersebut, Kabupaten Pangkep menjadi penerima terbanyak dengan 208 sertipikat, mencerminkan percepatan signifikan pada daerah dengan tantangan geografis yang kompleks.

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya nasional meningkatkan kepastian hukum aset publik, yang menjadi dasar penguatan tata kelola keuangan daerah dan mitigasi sengketa pertanahan.

Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assegaf, mengatakan percepatan sertipikasi ini sekaligus memperbaiki persepsi masyarakat terhadap ATR/BPN, yang dahulu identik dengan proses rumit dan panjang.

“ATR/BPN sekarang sudah jauh berubah. Meskipun wilayah kami berat terdiri dari daratan, pegunungan, dan kepulauan akselerasi tetap dilakukan agar masyarakat merasa aman karena lahan dan aset mereka sudah bersertifikat,” ujar Abd Rahman sebagaimana siaran persnya.

Ia menambahkan bahwa banyak aset milik negara di Pangkep yang belum memiliki legalitas. Padahal, status aset tersebut masuk dalam neraca keuangan daerah dan menjadi indikator kesehatan fiskal pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menekankan bahwa keberhasilan percepatan sertifikasi bergantung pada kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPN di lapangan.

“Sinergi adalah kunci. Sertifikasi aset bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut pemerataan ekonomi dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Jufri.

Ia menyebut bahwa kunjungan Menteri ATR/BPN menjadi momentum memastikan hambatan-hambatan teknis dapat dituntaskan bersama, terutama terkait aset fasilitas umum, fasilitas sosial, serta tanah pemerintah yang berstatus belum jelas.

Rangkaian kegiatan ini dilaksanakan berbarengan dengan Rapat Koordinasi Menteri ATR/Kepala BPN bersama kepala daerah se-Sulawesi Selatan. Forum tersebut membahas penyelesaian sengketa tanah, percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta sinkronisasi tata ruang lintas kabupaten/kota.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan Dony Erwan beserta jajaran.

Penyerahan sertifikat aset ini menjadi bukti percepatan yang ditempuh Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat legalitas aset publik secara nasional.

 

 

Sumber:Info Publik

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

2 weeks ago
2 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!