Anggota Komisi III DPR RI Nabil Husain Said/Foto: Humas DPR RIIndoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi III DPR RI Nabil Husain Said mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum di Provinsi Kalimantan Timur dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum di wilayah tersebut.

Apresiasi disampaikan dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Mapolda Kalimantan Timur, Kota Balikpapan, Kamis (5/3/2026).
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh aparat penegak hukum di Kalimantan Timur, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim.
Sinergi antar lembaga penegak hukum, tegasnya, sangat penting untuk menjaga ketertiban sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Baginya, langkah Polda Kalimantan Timur yang telah menggelar Operasi Keselamatan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas patut memperoleh apresiasi.

Ia pun sepakat langkah tersebut merupakan bagian penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Selain itu, ia turut mengapresiasi seluruh jajaran Polres di Kalimantan Timur, khususnya Polres Samarinda yang dinilai responsif terhadap berbagai keluhan masyarakat.
Kehadiran aparat kepolisian yang cepat dalam menangani berbagai kasus, seperti pencurian, begal, maupun gangguan keamanan lainnya, terangnya, sangat membantu menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Polres Samarinda saya lihat cukup cepat merespons keluhan masyarakat, bahkan untuk kasus-kasus kecil sekalipun. Ini penting karena masyarakat membutuhkan kehadiran aparat yang sigap,” ujarnya.
Oleh karena itu, Nabil berharap kepolisian di Kalimantan Timur dapat terus mempertahankan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di daerah tersebut.
Apresiasi ini, tuturnya, turut diberikan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang dinilai telah berupaya mengamankan aset negara melalui berbagai langkah penegakan hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Nabil memberikan masukan terkait pengawasan terhadap produk rokok elektrik atau vape yang disalahgunakan pemakaiannya untuk mengonsumsi narkotika kepada Kepala BNNP Kalimantan Timur.
Menurutnya, pengawasan perlu ditingkatkan agar peredarannya tidak semakin meluas, terutama di kalangan masyarakat yang rentan.
“Perlu ada pengawasan lebih ketat terhadap peredarannya. Jangan sampai penggunaannya semakin meningkat dan justru menjerat masyarakat. Lebih baik kita melakukan langkah antisipasi sejak dini sebelum dampaknya semakin besar,” tuturnya.
Fenomena penyalahgunaan vape untuk konsumsi narkotika bukan isu baru. Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya telah mengungkapkan bahwa liquid vape kerap dioplos dengan berbagai jenis narkotika, seperti ganja sintetis, tembakau gorila, atau bahkan sabun-sabun yang dilarutkan.
Modus operandi ini menyulitkan deteksi karena bentuknya yang cair dan mudah dikemas menyerupai liquid vape biasa.
Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom bahkan mengimbau masyarakat untuk tidak membeli liquid vape secara eceran dari sumber tidak jelas karena berisiko mengandung zat berbahaya.







Tidak ada komentar