Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah/Foto: Humas Pemkab PidieIndoragamnewscom, PIDIE-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie resmi memperpanjang Status Darurat Bencana hingga 24 Desember 2025. Keputusan ini diumumkan pada Rabu (10/12/2025) setelah banjir dan longsor masih berdampak di sejumlah kecamatan.

Perpanjangan status darurat tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Pidie Nomor: 360/1033/KEP.40/2025, disampaikan usai evaluasi menyeluruh bersama Forkopimda, BPBD, TNI–Polri, dan perangkat daerah terkait di Ruang Kerja Bupati. Langkah ini juga mempertimbangkan Surat BPBD Pidie Nomor: 362/453/2025 dan rekomendasi Forkopimda.
Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, melalui Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdhaus menjelaskan bahwa perpanjangan masa darurat diperlukan agar penanganan bencana dapat terus dilaksanakan secara optimal, mengingat kondisi wilayah belum sepenuhnya pulih.
“Beberapa akses jalan masih perlu pembersihan sisa banjir, sementara sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan segera,” kata Andi.

Ia menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah tetap diarahkan untuk bekerja maksimal dalam menangani dampak bencana dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dengan diperpanjangnya status darurat, pemerintah daerah masih memiliki kewenangan untuk melakukan langkah cepat seperti distribusi bantuan logistik, normalisasi sungai, dan perbaikan infrastruktur vital.
“Penguatan layanan kesehatan menjadi penting, serta pemeliharaan kebutuhan lanjutan untuk masa transisi menuju pemulihan,” tambah Andi.
Bupati juga meminta BPBD melalui Pusdalops-PB serta dinas terkait untuk meningkatkan koordinasi dan mempercepat pendataan kerusakan secara detail dan akurat.
“Penanganan bencana ini jangan sampai menyebabkan keterlambatan administrasi, perlu segera dipercepat,” tegas Bupati melalui Jubir.
Selain aspek penanganan, Bupati Pidie mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah rawan longsor dan banjir. Potensi cuaca ekstrem masih mungkin terjadi dan dapat meningkatkan risiko bencana susulan.
Pemkab Pidie menegaskan komitmennya untuk bekerja cepat, terukur, dan tanggap dalam melindungi keselamatan masyarakat serta mempercepat proses pemulihan pascabencana.






