Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mendapat dukungan untuk berantas manipulasi saham/Foto: Humas KemenkeuIndoragamnewscom, JAKARTA-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan melakukan intervensi hukum terkait penangkapan sejumlah pegawai Kementerian Keuangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Keuangan (KPK).

Pernyataan itu disampaikan merespons kembali terungkapnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Purbaya mengaku telah menerima laporan mengenai pegawai DJP dan Bea Cukai yang terjaring OTT KPK. Meski demikian, ia memastikan tidak akan menempuh langkah-langkah yang dapat menghambat proses hukum.
“Kemenkeu akan mendampingi mereka terus secara hukum, tetapi saya tidak akan intervensi hukum, dalam pengertian, saya misalnya datang ke presiden, meminta KPK untuk menghentikan kasus, atau kejaksaan untuk menghentikan kasus, seperti di masa lalu,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Menurut Purbaya, pendampingan hukum tetap diberikan kepada pegawai yang terjaring OTT sebagai bagian dari prosedur institusional. Kementerian Keuangan, kata dia, akan mendampingi pegawai pajak yang ditangkap KPK di Kota Banjarmasin.
Namun, Purbaya menegaskan sikap kooperatif terhadap penyelidikan yang dilakukan lembaga antirasuah. Ia menyatakan Kementerian Keuangan mendukung penuh proses hukum agar berjalan secara objektif dan adil.
“Saya akan bantu, tetapi saya akan biarkan proses hukum berjalan seadil-adilnya. Kalau salah, ya, berarti salah, tetapi kalau enggak, ya, jangan di-abuse. Tetapi kita tidak akan melakukan intervensi hukum,” ujarnya.
Purbaya juga menegaskan bahwa pejabat DJP maupun Bea Cukai yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi berpotensi dinonjobkan hingga diberhentikan dari jabatannya. Langkah tersebut, menurut dia, merupakan bagian dari upaya menjaga integritas institusi.
Lebih jauh, Purbaya menyebut kasus OTT justru menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh, khususnya di sektor perpajakan dan kepabeanan.
“Kenapa terpukul? Kan itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa indikasi penyimpangan di lingkungan Bea Cukai sebenarnya telah terdeteksi sejak sebelumnya. Karena itu, penataan ulang organisasi telah mulai dilakukan bahkan sebelum kasus OTT mencuat ke publik.
“Kemarin kan Bea Cukai udah saya obrak-abrik, kan yang dapet yang dipinggirkan. Udah terdeteksi emang sebelumnya, emang ada sesuatu yang ada di situ,” ujarnya.
Purbaya memastikan pejabat yang terseret kasus korupsi tidak akan dibiarkan menduduki posisi strategis. Mereka akan segera dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses hukum berjalan.
“Kita akan non job kan. Mungkin ditaruh tempat di pusat yang nggak ngapa-ngapain,” tegasnya.
Menurut Purbaya, kebijakan ini bertujuan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang lanjutan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap Kementerian Keuangan sebagai pengelola keuangan negara. Ia juga membuka peluang pemberhentian permanen apabila terbukti terjadi pelanggaran serius.
“Kalau sudah terbukti salah. Boleh diberhentikan nggak? Nanti kita lihat. Kayaknya sih kalau terbukti salah, bisa diberhentikan sekarang, akan diberhentikan,” pungkasnya.






