Polda Bali Tetapkan 6 Orang Tersangka Dugaan Penculikan dan Mutilasi WNA

2 menit membaca
Narendra Wicaksono
Daerah, News - 04 Mar 2026

Indoragamnewscom, DENPASAR-Kepolisian Daerah (Polda) Bali menetapkan enam warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan. Keenamnya telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diusulkan penerbitan red notice melalui Interpol lantaran terdeteksi telah meninggalkan Indonesia.

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy saat ditemui di ruang kerjanya menyebut proses koordinasi telah dilakukan dengan berbagai pihak. Ia menyebut, pihaknya juga menggandeng Interpol dan instansi imigrasi, untuk melacak keberadaan para tersangka di luar negeri.

“Daftar pencarian orang dan red notice sudah kita sampaikan untuk kemudian sama-sama kita mendeteksi atau mencari para pelaku ini,” ujarnya di Mapolda Bali Selasa (3/3/2026).

Ia menegaskan, keenam tersangka merupakan warga negara asing. Namun, kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait identitas dan keberadaan mereka.

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah, di antaranya rekaman CCTV, keterangan saksi, serta bukti petunjuk lainnya. Dengan dasar tersebut, penyidik menaikkan status hukum enam WNA tersebut menjadi tersangka.

“Para tersangka disangkakan sejumlah pasal, antara lain terkait perampasan kemerdekaan seseorang (penculikan), penganiayaan, serta penganiayaan berat,” ujar dia.

Sementara itu, terkait penemuan potongan tubuh di Pantai Ketewel, Kabupaten Gianyar, kepolisian masih menunggu hasil autopsi dan uji DNA untuk memastikan identitas korban.

“Sebagian jaringan tubuh yang ditemukan sebelumnya sudah tidak dapat digunakan untuk pemeriksaan DNA. Namun, tim forensik kembali melakukan pengambilan sampel dari bagian tubuh tertentu untuk diserahkan ke laboratorium forensik guna dilakukan uji DNA” ungkap dia.

Kabid Humas menduga korban berpotensi memiliki keterkaitan dengan laporan penculikan yang sebelumnya diterima. Sampel DNA dari orang tua korban penculikan tersebut telah dikantongi penyidik dan akan dibandingkan dengan hasil uji DNA dari potongan tubuh yang ditemukan.

Hingga kini, penyidikan masih terus berjalan dan kepolisian menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah hasil autopsi dan uji laboratorium forensik diterima.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!