Gedung DPR RI/Foto: Humas DPR RIIndoragamnewscom, JAKARTA-Langkah Kementerian Agama mempercepat pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah menuai apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mengacungi jempol atas realisasi hak pendidik yang rampung sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, merespons desan dewan agar tidak terjadi keterlambatan seperti periode sebelumnya.
Politikus Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai kebijakan ini membuktikan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan sekitar 405.438 guru madrasah.
Percepatan proses verifikasi data melalui sistem Simpatika menjadi kunci utama penyaluran tunjangan, sehingga hak para guru dapat segera ditransfer tanpa penundaan menjelang hari raya.

“Pembayaran tepat waktu sebelum Idulfitri menunjukkan responsivitas Kemenag terhadap aspirasi DPR dan para guru madrasah yang selama ini bergantung pada honor yang relatif rendah,” ujar Abidin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Abidin menjelaskan bahwa pencairan TPG tahun 2026 tidak hanya menyasar guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam, tetapi juga mencakup guru pendidikan agama lainnya.
Untuk guru PAI, tercatat sebanyak 209.324 orang menerima tunjangan, termasuk 91.028 guru dan pengawas yang lulus Pendidikan Profesi Guru tahun 2025. Ribuan guru agama Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha dari kalangan ASN maupun non-ASN juga mendapatkan hak serupa.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Jeane Marie Tulung, menegaskan bahwa tunjangan profesi merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi para guru Pendidikan Agama Kristen.
Pada tahun ini, sebanyak 5.606 guru non-ASN dan 9.893 guru lulusan PPG 2025 di lingkungan Bimas Kristen menerima TPG.
“Guru Pendidikan Agama Kristen memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan nilai-nilai moral peserta didik di sekolah. Pencairan tunjangan profesi ini menjadi bentuk perhatian dan penghargaan negara atas dedikasi serta profesionalitas para guru,” ujarnya dikutip Rabu (18/3/2026).
Proses pencairan dilakukan secara bertahap seiring penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT). Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, sebelumnya menyatakan bahwa percepatan penerbitan SKAKPT sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar terus dilakukan agar hak para guru madrasah segera disalurkan.
Berdasarkan data pemrosesan awal Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru, sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan, termasuk 32.081 guru lulusan PPG 2025.
Abidin menambahkan, keberhasilan pencairan TPG sebelum Lebaran tidak hanya meringankan beban ekonomi para guru, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara di sektor pendidikan keagamaan.
Ia memastikan Komisi VIII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar penyaluran tunjangan ke depan dapat dilakukan secara konsisten dan tepat waktu.
“Komisi VIII DPR RI akan terus mengawasi pelaksanaan pembayaran TPG agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat waktu, sehingga kesejahteraan guru dapat terus terjaga,” tegasnya.






