TRENDING

DKP Gorontalo Operasi Gabungan Berantas Bom Ikan dan Kompresor di Laut Sulawesi

2 menit membaca
Fazril Maulana
Daerah - 04 Apr 2026

Indoragamnewscom, GORONTALO-Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo bersama tim gabungan menggelar operasi pengawasan terpadu di perairan Laut Sulawesi, Kabupaten Gorontalo Utara, pada Rabu hingga Kamis (1-2 April 2026).

Operasi ini digelar untuk menindaklanjuti maraknya laporan masyarakat terkait praktik destructive fishing atau penangkapan ikan yang mengancam ekosistem laut, seperti penggunaan bom ikan dan kompresor.

Kepala DKP Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, menegaskan bahwa laut adalah sumber penghidupan bersama yang harus dijaga kelestariannya.

Operasi pengawasan tersebut melibatkan berbagai unsur penegak hukum dan pengawasan, mulai dari Penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Gorontalo, Satgas Lanal Kwandang, pengawas perikanan, Polsus WP3K, hingga Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas).

Langkah ini merupakan implementasi nyata dari Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor: 296/24/IX/2025 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penangkapan Ikan dengan Cara Merusak.

Dalam patroli tersebut, tim menemukan indikasi kuat adanya aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) serta penggunaan kompresor. Praktik-praktik ilegal ini dinilai sangat destruktif terhadap terumbu karang dan keberlanjutan sumber daya ikan di wilayah tersebut.

Menurut data Destructive Fishing Watch (DFW), nelayan pengguna bom mampu menghasilkan rata-rata 70 kilogram ikan per trip—setara dengan 27 hari menggunakan pukat atau 16 hari menggunakan pancing.

Namun, dampaknya terhadap ekosistem sangat fatal: pertumbuhan terumbu karang hanya sekitar 1 centimeter per tahun, tidak mampu menutupi laju kerusakan akibat pengeboman.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, menegaskan bahwa selain penindakan hukum, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan nelayan serta pelaku usaha terhadap regulasi kelautan yang berlaku.

“Laut adalah sumber penghidupan kita bersama. Jika dirusak dengan cara-cara yang tidak bertanggung jawab, maka yang rugi adalah kita semua, terutama generasi mendatang,” ungkap Aryanto, Sabtu (4/4/2026).

Aryanto juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat dan Pokmaswas yang proaktif melaporkan pelanggaran di wilayah perairan mereka.

Menurutnya, partisipasi publik adalah kunci keberhasilan dalam menjaga kedaulatan ruang laut.

“Kami sangat mengapresiasi laporan dari masyarakat dan Pokmaswas. Ini menunjukkan bahwa kesadaran untuk menjaga laut sudah semakin baik. Mari kita jaga bersama, agar laut kita tetap produktif dan lestari,” tambahnya.

Pembentukan Satgas Pemberantasan Destructive Fishing sendiri merupakan inisiatif yang diajukan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dan kini telah menjadi model nasional.

Gubernur Gorontalo bertindak sebagai pembina, sementara Bupati Gorontalo Utara menjadi penanggung jawab Satgas, dengan struktur yang melibatkan Kepala DKP Provinsi sebagai ketua serta Kepolisian Perairan dan TNI AL sebagai wakil ketua.

Dengan koordinasi lintas sektor yang solid, diharapkan praktik penangkapan ikan merusak dapat ditekan secara signifikan demi menjaga keberlanjutan sumber daya laut Gorontalo.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Trending Harian

INSTAGRAM

4 days ago
3 weeks ago
3 weeks ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!