Dishub Bandung perketat pengawasan parkir liar selama Ramadan dan Lebaran 2026. Petugas siaga di mal, wisata, dan makam. Warga diminta pakai jukir resmi/Foto: Humas Pemkot BandungIndoragamnewscom, BANDUNG-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung meningkatkan pengawasan terhadap praktik parkir liar selama bulan Ramadan hingga masa libur Idulfitri.

Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban parkir sekaligus memastikan kelancaran arus lalu lintas di berbagai titik keramaian yang diprediksi mengalami lonjakan pengunjung.
Koordinator Lapangan Bidang Operasional Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh, mengatakan hingga saat ini kondisi parkir di kawasan pusat perbelanjaan maupun pusat kota masih terpantau aman dan kondusif. Ketersediaan lahan parkir di gedung-gedung mal dinilai masih mampu menampung kendaraan para pengunjung.
“Selama Ramadan sampai saat ini masih aman dan kondusif, terutama di mal-mal ataupun pusat perbelanjaan di pusat kota. Parkir masih terlayani karena di gedung parkir tersebut masih luas dan bisa dipergunakan,” ujar Ulloh dikutip Kamis (12/3/2026).

Meski demikian, Dishub tetap menyiagakan petugas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, terutama saat akhir pekan atau menjelang waktu berbuka puasa.
Apabila kapasitas parkir di pusat perbelanjaan telah penuh, petugas akan mengarahkan kendaraan ke lokasi parkir alternatif agar tidak menimbulkan kemacetan di ruas jalan sekitar.
Dishub Kota Bandung secara rutin melakukan monitoring di berbagai lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, meliputi kawasan wisata, pusat perbelanjaan, mal, serta sejumlah titik keramaian lainnya.
“Selain pengaturan arus lalu lintas di titik-titik kerawanan padat, kami juga tetap melakukan monitoring ke tempat-tempat yang biasanya dikunjungi wisatawan ataupun masyarakat, seperti mal, tempat wisata, dan pusat belanja. Kami juga tetap berkoordinasi dengan pihak kewilayahan,” katanya.
Pengawasan juga diperluas menjelang dan setelah Idulfitri, khususnya untuk mengantisipasi peningkatan aktivitas masyarakat yang melakukan ziarah ke makam keluarga. Koordinasi dengan aparat kewilayahan terus dilakukan untuk memastikan pengaturan lalu lintas dan parkir tetap tertib di area pemakaman.
Ulloh mengimbau masyarakat maupun pengunjung yang datang ke Kota Bandung untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan rambu parkir yang telah dipasang pemerintah. Pengendara diminta menggunakan lokasi parkir resmi serta memanfaatkan jasa juru parkir yang berseragam dan dilengkapi identitas resmi.
“Silakan cari tempat parkir ataupun juru parkir yang resmi, yang berseragam, dilengkapi ID card, membawa karcis parkir, dan dilengkapi surat tugas yang ditandatangani atasannya,” ucapnya.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak mengikuti arahan oknum juru parkir liar yang berpotensi melakukan pungutan tidak wajar. Apabila menemukan praktik parkir liar, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan Kota Bandung maupun akun Instagram Dalops Dishub Kota Bandung.







Tidak ada komentar