Ketua Komisi II DPR usul ambang batas parlemen naik hingga 7 persen dan berlaku hingga DPRD kabupaten/kota. Simak skema berjenjang hingga sistem hangus./Foto: Humas DPR RIIndoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid menegaskan pemerintah wajib menjaga disiplin fiskal dan kredibilitas kebijakan ekonomi menyusul peringatan tiga lembaga pemeringkat internasional Moody’s, Standard & Poor’s, dan Fitch Ratings yang memberikan outlook negatif terhadap surat utang Indonesia.

Legislator PKS ini mengingatkan defisit anggaran tidak boleh melampaui batas maksimal 3 persen dari PDB sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Keuangan Negara.
“Peringatan dari tiga lembaga rating global tersebut tidak boleh dianggap sepele. Ini merupakan alarm serius agar pemerintah menjaga disiplin fiskal dan memastikan arah kebijakan ekonomi tetap kredibel,” ujar Kholid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (5/3/2025).
Kholid menekankan tugas utama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan disiplin fiskal terjaga.

“Pemerintah harus memastikan defisit APBN tidak melampaui batas maksimal 3 persen dari PDB sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Batas ini adalah pagar penting untuk menjaga stabilitas fiskal dan kepercayaan pasar,” tegasnya.
Politisi dapil Jawa Barat VI ini mengingatkan tantangan fiskal akan semakin berat seiring meningkatnya ketidakpastian geopolitik global. Konflik Iran dengan Israel dan Amerika Serikat berpotensi memicu gejolak besar di pasar energi dunia.
“Perang Iran versus Israel-AS berpotensi mendorong kenaikan harga minyak internasional, yang pada akhirnya dapat memberikan tekanan tambahan terhadap APBN kita,” jelasnya.
Kholid menyebut pemerintah harus mewaspadai dua risiko utama yang berdampak langsung pada kondisi fiskal nasional, yakni pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan kenaikan harga minyak dunia yang terjadi bersamaan.
“Pelemahan rupiah akan meningkatkan beban pembayaran utang dan biaya impor energi. Di sisi lain, kenaikan harga minyak dapat memperbesar beban subsidi dan kompensasi energi dalam APBN. Karena itu semuanya harus dihitung secara sangat cermat,” ujarnya.
Gejolak energi global dapat menimbulkan tekanan inflasi, terutama pada sektor energi dan pangan yang sensitif terhadap perubahan harga komoditas dunia.
“Ancaman kenaikan inflasi energi dan pangan juga harus diantisipasi dengan serius. Gejolak harga minyak biasanya akan merambat pada biaya transportasi, distribusi, hingga harga bahan pokok,” kata Kholid.
Dalam situasi global yang semakin tidak menentu, kebijakan fiskal harus bersifat adaptif, responsif, dan berbasis kehati-hatian.
“Kebijakan fiskal perlu terus beradaptasi dengan dinamika global. Jika diperlukan, pemerintah harus berani melakukan perbaikan atau koreksi kebijakan untuk mengantisipasi gejolak eksternal tersebut,” ujarnya.
Langkah antisipatif penting untuk memastikan kesinambungan fiskal tetap terjaga sekaligus mempertahankan kepercayaan investor terhadap pengelolaan keuangan negara.
“Kepercayaan pasar adalah modal utama stabilitas ekonomi. Karena itu pemerintah harus memastikan kebijakan fiskal tetap pruden, disiplin, dan kredibel, terutama di tengah ketidakpastian geopolitik global saat ini,” pungkasnya.






