TRENDING

Edy Wuryanto Desak Afirmasi Daerah UHC

2 menit membaca
Nandang Permana
News, Politik - 18 Feb 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menuntut Kementerian Sosial segera memberikan afirmasi kebijakan khusus bagi kabupaten atau kota yang telah menyandang status Universal Health Coverage (UHC).

Desakan ini muncul menyusul kebijakan penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang dinilai berisiko merontokkan angka kepesertaan di daerah-daerah berprestasi.

Edy menilai target cakupan kesehatan semesta nasional akan terancam jika pemerintah pusat terus menerapkan standar administratif yang kaku tanpa mempertimbangkan kondisi khusus daerah yang telah bekerja keras membiayai warganya melalui APBD.

Kabupaten Rembang menjadi salah satu preseden krusial di mana pemerintah daerah telah mengalokasikan dana jumbo sebesar Rp10 miliar pada 2025 untuk menyokong program PBI.

Namun, upaya daerah ini terancam sia-sia jika proses penonaktifan peserta dari pusat tidak diselaraskan dengan mekanisme proteksi bagi daerah berstatus UHC.
Edy mengingatkan bahwa penurunan jumlah peserta aktif secara tiba-tiba akibat pembersihan data kemiskinan di tingkat pusat dapat menggeser status UHC yang sudah diraih dengan susah payah oleh pemerintah kabupaten dan kota.

“Target nasional itu akumulasi capaian UHC di daerah. Kalau daerah yang sudah UHC kepesertaannya turun akibat penonaktifan PBI, pencapaian target nasional bisa terganggu,” tegas politisi PDI Perjuangan itu dalam keterangan persnya, Rabu (18/2/2026).

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah III ini berpendapat bahwa sinkronisasi data antara Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan harus lebih presisi sebelum eksekusi penonaktifan dilakukan.

Ia melihat perlunya mekanisme transisi yang adaptif agar warga yang dicoret dari daftar PBI pusat tidak langsung kehilangan akses layanan kesehatan, melainkan dapat segera dialihkan melalui skema perlindungan daerah.

Tanpa kebijakan afirmatif, Edy khawatir semangat pemerintah daerah untuk mengejar cakupan semesta akan luntur akibat kebijakan pusat yang kontradiktif.

“Rembang sudah menunjukkan komitmen nyata dengan menyiapkan anggaran besar. Pemerintah pusat harus merespons dengan memberikan afirmasi kebijakan khusus agar status UHC tetap terjaga. Jangan sampai kebijakan administratif justru menurunkan kepesertaan dan merugikan masyarakat,” tegas Edy.

Sebagai bentuk pengawasan parlemen, Komisi IX akan terus memantau dampak penonaktifan PBI di daerah-daerah yang telah mencapai target kepesertaan tinggi.

Edy menekankan bahwa urusan administratif kependudukan tidak boleh mengorbankan hak dasar rakyat untuk mendapatkan jaminan kesehatan.
Koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan daerah menjadi syarat mutlak agar angka cakupan JKN tetap stabil dan tidak mengalami kemunduran di tengah ambisi pemerintah mengejar target kesehatan nasional yang komprehensif.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

2 weeks ago
4 weeks ago
1 month ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!