Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat memberikan sambutan dalam peluncuran program Dana IndonesiaRaya di Jakarta/Foto: IstimewaIndoragamnewscom, JAKARTA-Kementerian Kebudayaan melakukan transformasi radikal pada skema pendanaan seni dengan meluncurkan program Dana IndonesiaRaya.

Perubahan nama dari Dana Indonesiana ini diiringi penguatan tata kelola dan perluasan cakupan pendanaan yang diklaim lebih inklusif serta adaptif bagi para pelaku budaya di seluruh tanah air.
Langkah ini menandai babak baru pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan yang kini terkumpul hingga Rp6 triliun. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa transformasi ini bertujuan menyederhanakan proses administrasi yang selama ini dikeluhkan, sekaligus meningkatkan jangkauan bantuan secara signifikan bagi komunitas akar rumput.
“Program ini sebelumnya dikenal sebagai Dana Indonesiana, kini menjadi Dana IndonesiaRaya sebagai bagian dari transformasi kelembagaan dan penguatan tata kelola agar lebih adaptif dan berdampak luas,” ujar Fadli Zon dikutip Sabtu (5/4/2026).

Data kementerian menunjukkan lonjakan drastis penerima manfaat dari 346 pihak pada 2024 menjadi 2.117 penerima sepanjang 2025. Hingga akhir Maret 2026, total penyaluran dana telah menyentuh angka Rp594 miliar yang tersebar ke 3.036 subjek kebudayaan, mencakup fasilitasi komunitas hingga produksi media.
Pemerintah memfokuskan alokasi hasil kelola sebesar Rp500 miliar pada tahun ini untuk empat aspek strategis, termasuk pengembangan layanan berbasis teknologi informasi.
Skema baru ini juga mengintegrasikan peran Balai Pelestarian Kebudayaan di daerah sebagai mitra pendamping bagi seniman dan budayawan yang kesulitan mengakses birokrasi pusat.
“Program ini harus menjadi penggerak utama kebudayaan Indonesia yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global,” tutur Fadli.
Ia menjamin proses seleksi tetap mengedepankan prinsip transparansi melalui mekanisme penjurian profesional tanpa intervensi birokrasi yang kaku.







Tidak ada komentar