Novita Hardini saat RDP Panja industri film di DPR RI/Foto: Media Center Novita HardiniIndoragamnewscom, JAKARTA-Industri film Indonesia tengah berada di titik krusial. Di satu sisi, capaian dan gaungnya makin terasa. Namun di sisi lain, berbagai persoalan struktural dinilai masih dibiarkan tanpa solusi nyata dari negara.

Sorotan ini disampaikan Anggota DPR RI Komisi VII, Novita Hardini, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional bersama jajaran eselon I Kementerian Ekonomi Kreatif di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (2/2/2026).
Novita menilai, tanpa intervensi kebijakan yang serius, momentum kejayaan film nasional berisiko berubah menjadi sekadar euforia sesaat. Ia menegaskan negara harus hadir lebih aktif untuk mengamankan masa depan industri film.
Perempuan yang dikenal lewat perannya sebagai Fatimah dalam film Buya Hamka itu mengakui, film Indonesia selama ini terbukti ampuh menjadi alat promosi pariwisata sekaligus identitas daerah. Sejumlah judul bahkan berhasil membawa wajah Indonesia ke panggung global.

Film-film seperti Laskar Pelangi, Ada Apa Dengan Cinta, 5cm, hingga Petualangan Sherina disebutnya sebagai bukti bahwa perfilman nasional memiliki peran strategis sebagai instrumen diplomasi budaya dan penggerak ekonomi kreatif.
Namun di balik capaian tersebut, legislator perempuan satu-satunya dari Dapil VII Jawa Timur ini mengingatkan adanya kebocoran ekonomi serius yang belum juga ditutup negara. Masalah klasik seperti distribusi film, keterbatasan jumlah layar, hingga minimnya akses permodalan masih terus menghantui pelaku industri.
Situasi ini, menurut Novita, semakin rumit dengan munculnya ancaman baru dari penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang berpotensi menggerus ruang kerja insan kreatif.
“AI jangan dipoles sebagai inovasi, jika faktanya menggerus ruang hidup pekerja kreatif kita. Negara tidak boleh abai terhadap ancaman ini,” tegasnya.
Tak hanya itu, Novita juga menyoroti buruknya sistem pengarsipan film nasional. Ia menilai negara gagal menjaga memori kolektif bangsa melalui karya sinema. Dari sekitar 4.400 film yang diproduksi sejak 1926 hingga 2025, sekitar 1.500 film dilaporkan hilang karena tidak direstorasi dan diarsipkan dengan baik.
“Generasi muda saat ini bahkan banyak yang tidak mengenal tokoh perfilman kita sendiri misalnya Adi Bin Slamet dan Benyamin. Ini kegagalan negara dalam menjaga warisan budaya,” ujarnya.
Lebih jauh, politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga mengkritik tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor Intellectual Property (IP), sementara IP lokal justru dibiarkan mati tanpa dukungan memadai.
Menurutnya, tanpa keberpihakan anggaran dan skema pembiayaan yang serius, mustahil Indonesia mampu menembus pasar global sebagai eksportir IP. Ia membandingkan kondisi ini dengan Korea Selatan, yang telah memiliki venture capital khusus industri film, sementara Indonesia masih bergantung pada skema pembiayaan negara yang dinilainya tidak realistis.
“Bantuan maksimal Rp500 juta tidak akan menggerakkan industri film. Itu bahkan hanya cukup untuk tahap penulisan skrip. Kita butuh venture capital khusus film, bukan kebijakan setengah hati,” tandasnya.
Politisi asal Trenggalek itu menegaskan, ke depan Panitia Kerja (Panja) industri film harus menjadi instrumen yang benar-benar serius untuk membenahi ekosistem perfilman nasional. Mulai dari perlindungan hak cipta, penguatan pembiayaan, hingga memastikan negara hadir penuh menjaga keberlanjutan industri film.
“Tanpa keberpihakan nyata, kejayaan film Indonesia hanya akan jadi nostalgia, bukan masa depan,” tutupnya.






