Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar mendesak aparat mengusut otak penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon, tidak hanya berhenti pada penangkapan ABK/Ilustrasi: IndoragamnewscomIndoragamnewscom, JAKARTA-Otak penyelundupan 2 ton narkoba menjadi sorotan DPR setelah aparat menangkap anak buah kapal dalam kasus Kapal Sea Dragon.

Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, meminta penegak hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan dan segera memburu pihak yang mengendalikan jaringan tersebut.
Kasus ini bermula dari penangkapan Fandi Ramadhan, ABK asal Medan, Sumatera Utara. Namun, Aboe Bakar menilai penanganan perkara belum menyentuh inti persoalan. Ia mempertanyakan kapasitas finansial dan posisi Fandi dalam struktur jaringan yang diduga terorganisir.
“Secara logika, Fandi Ramadhan yang hanya seorang ABK tentu bukan pemilik Kapal Sea Dragon. Tidak mungkin pula dia memiliki kemampuan finansial untuk membeli atau mengendalikan 2 ton narkoba. Dengan menangkap dan memidanakan Fandi, bukan berarti perkara ini selesai,” ujar Aboe Bakar dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).

Menurut dia, proses pidana terhadap ABK dapat berjalan sesuai fakta persidangan. Namun, aparat diminta tidak menjadikan mereka sebagai pihak yang menanggung seluruh beban perkara.
“Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada pelaku lapangan. Menghukum ABK bisa saja dilakukan sesuai fakta persidangan, tetapi jangan sampai mereka menjadi tumbal. Aparat harus mampu mengungkap dan menangkap intellectual dader dari perkara ini,” tegasnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menilai penyelundupan dalam jumlah besar tidak mungkin dilakukan tanpa dukungan jaringan luas. Ia menyebut adanya peran pemodal, pengatur distribusi, hingga operator di lapangan yang saling terhubung.
“Seluruh jaringan, mulai dari pemodal, pengatur logistik, hingga operator, harus dimintai pertanggungjawaban pidana. Ini bukan kejahatan kecil, ini kejahatan terstruktur dan masif yang merusak generasi bangsa,” katanya.
Aboe Bakar menegaskan pemberantasan narkoba tidak dapat diselesaikan dengan menangkap kurir atau awak kapal semata. Ia meminta aparat menggali alur pendanaan dan pengendali utama agar rantai kejahatan dapat diputus.
“Kalau kita hanya menangkap kurir dan ABK, jaringan akan terus tumbuh. Pemberantasan narkoba harus sampai ke akarnya, yakni aktor intelektual dan pemodal besar di baliknya. Tanpa itu, perang terhadap narkoba tidak akan pernah benar-benar dimenangkan,” ujarnya.
Ia juga mendorong aparat bekerja secara profesional dan terbuka dalam mengusut kasus tersebut. Komisi III DPR RI, kata dia, akan mengawasi proses penegakan hukum agar berjalan menyeluruh.
“Komisi III DPR RI tentu akan memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus ini. Kita ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan menyeluruh, bukan tebang pilih,” pungkasnya.






