Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke fasilitas WTJJ SPAM yang dikelola oleh PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, beberapa waktu yang lalu/Foto: Humas DPR RIIndoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai sektor penyediaan air bersih memiliki prospek besar untuk dikembangkan sebagai lini bisnis strategis Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ia menyoroti pentingnya penguatan regulasi nasional agar peran pemerintah pusat lebih besar dalam pembangunan infrastruktur air minum, mengingat ekspansi layanan oleh perusahaan daerah air minum (PDAM) dinilai belum cukup cepat menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam kunjungannya ke proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur I, Herman menjelaskan bahwa infrastruktur strategis ini memiliki kapasitas produksi air hingga 4.750 liter per detik.
Kapasitas tersebut dialokasikan untuk empat wilayah: DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang. Dari total tersebut, sekitar 4.000 liter per detik diperuntukkan bagi Jakarta, sementara sisanya untuk Bekasi dan Karawang.

“Air minum merupakan kebutuhan dasar manusia. Oleh karena itu, penyediaannya menjadi bentuk kehadiran negara melalui BUMN yang bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Perum Jasa Tirta II sebagai penyedia air baku dari Waduk Jatiluhur,” ujar Herman dikutip pada Senin (23/3/2026).
Menariknya, kapasitas suplai air untuk Jakarta disebut masih belum terserap sepenuhnya. Dari kapasitas 4.000 liter per detik yang disiapkan, saat ini baru sekitar 1.000 liter per detik yang tersalurkan. Herman menilai kondisi ini menunjukkan masih terdapat ruang besar untuk optimalisasi pemanfaatan air bersih dari fasilitas tersebut.
“Dan bahkan untuk Jakarta masih over capacity karena 4.000 liter per detik yang disiapkan, hanya bisa disuplai sekarang ini sejumlah 1.000 liter per detik. Untuk wilayah lainnya tentu sudah optimal dan dalam operasionalnya. Ini yang mungkin perlu dikuatkan melalui regulasi negara melalui undang-undang yang mengharuskan ada yang mengatur terhadap kebutuhan masyarakat ini,” terangnya.
Politisi Fraksi Partai Demokrat yang akrab disapa Kang Hero itu mendorong pemerintah pusat memiliki peran lebih besar dalam pembangunan infrastruktur air minum melalui proyek-proyek SPAM regional seperti yang dibangun di Bekasi. Menurutnya, ke depan perlu ada regulasi yang lebih kuat agar pengelolaan air menjadi tanggung jawab bersama dengan peran pusat yang lebih besar.
Ia mengaitkan upaya tersebut dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita, yang menargetkan tercapainya swasembada air di Indonesia. Swasembada air berarti seluruh masyarakat Indonesia dapat mengonsumsi air hasil pengolahan dan produksi dalam negeri tanpa ketergantungan pada sumber lain.
“Kita tahu juga bahwa Asta Cita Presiden Prabowo Subianto juga sudah mencanangkan tentang swasembada air. Kalau swasembada air, tentu seluruh masyarakat se-Indonesia harus mengkonsumsi air berdasarkan hasil pengolahan atau hasil produksinya sendiri. Nah kalau saat ini tentu masih di sana-sini masih banyak kekurangan air, bahkan kita masih menggunakan air kemasan impor. Untuk ke depan, semestinya dengan kemampuan produksi air dalam negeri kita ini dapat bisa terpenuhi sepenuhnya,” jelas Herman.
Dari sisi bisnis, Herman menyoroti potensi ekonomi sektor pengolahan air bersih. Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, sektor produksi air bersih dinilai memiliki kinerja cukup baik dengan Return on Assets (ROA) mencapai sekitar 12 persen, yang menurutnya termasuk tinggi dibandingkan sejumlah BUMN lainnya.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi peluang bagi pemerintah melalui BUMN untuk memperluas investasi di sektor air, selain sektor lain yang saat ini sedang dikembangkan seperti pengelolaan sampah dan sektor pangan.
“Bisnis air bersih ini potensinya sangat besar. Selain menjadi kebutuhan dasar masyarakat, sektor ini juga dapat memberikan keuntungan bagi korporasi jika dikelola secara profesional,” tutupnya.







Tidak ada komentar