Hinca Usulkan Anggaran KPK Digeser ke Pencegahan

2 menit membaca
Nandang Permana
News, Politik - 18 Jun 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menilai alokasi anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi perlu diarahkan tidak hanya untuk memperkuat fungsi penindakan, tetapi juga pencegahan dan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Ketua KPK dan Kepala Badan Narkotika Nasional terkait pembahasan pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat itu, Komisi III DPR RI menerima pagu indikatif KPK sebesar Rp1.232.795.237.000 dan menyetujui usulan tambahan anggaran Rp989.305.424.000 sehingga total kebutuhan anggaran menjadi Rp2.222.100.661.000.

“Penguatan fungsi pencegahan dan monitoring tersebut penting untuk menutup potensi kebocoran penerimaan negara sekaligus meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi,” ujar Hinca dalam raker di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Menurut Hinca, evaluasi terhadap perkara yang masih berstatus carry over perlu menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran. Dengan demikian, alokasi yang diberikan dapat menjawab kebutuhan penyelesaian perkara sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja lembaga antirasuah. Ia menilai keterkaitan antara beban kerja dan kebutuhan anggaran harus terukur secara jelas.

“Kalau memang tidak mampu lagi atau tidak bisa lagi, ya sudah, kita gunakan kewenangan berdasarkan undang-undang dan seterusnya, daripada tetap menjadi catatan kita,” kata politisi Fraksi Partai Demokrat ini .

Selain aspek penindakan, Hinca memberi perhatian khusus terhadap fungsi monitoring dan pencegahan korupsi. Ia menilai sektor penerimaan negara, khususnya kepabeanan dan cukai, perlu mendapat pengawasan yang lebih kuat mengingat besarnya potensi kebocoran yang dapat memengaruhi pendapatan negara.

Menurutnya, KPK memiliki peran strategis melakukan kajian dan monitoring terhadap tata kelola sektor tersebut, terlebih setelah Presiden Prabowo Subianto menyoroti persoalan under invoice dan berbagai praktik yang berpotensi mengurangi penerimaan negara.

“Pertanyaan saya, apakah di monitoring ini, pencegahan dan monitoring ini, sudah ada kajian tentang bea cukai? Yang waktu Presiden Prabowo bicara, salah satu kebocoran APBN kita terbesar itu adalah di ekspor-impor, mulai dari under invoice dan seterusnya itu,” tuturnya.

Hinca berharap tambahan anggaran KPK dapat diarahkan untuk memperkuat fungsi monitoring dan pencegahan, khususnya pada sektor-sektor strategis yang berkaitan dengan penerimaan negara.

Ia menegaskan bahwa upaya menjaga penerimaan negara sama pentingnya dengan pengawasan terhadap belanja negara karena keduanya menentukan kekuatan fiskal nasional.

“Kalau ini belum masuk, dan ada revisi pimpinan, saya minta monitoring itu khusus penelitiannya bea cukai. Dan apakah nanti usulannya, bubarkan lagi bea cukai sementara waktu, kurang lebih begitu. Karena memang di kepabeanan ada wilayah yang mereka sendiri berkuasa, enggak bisa kita sentuh,” pungkasnya.

 

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

4 weeks ago
1 month ago
2 months ago
3 months ago
3 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!