Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al-Habsyi menyoroti ancaman judi online dan peran strategis PPATK/ Foto: Media Center Habib Aboe Bakar Al-HabsyiIndoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, menegaskan bahwa praktik judi online masih menjadi ancaman serius bagi ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat Indonesia. Penurunan perputaran dana dinilai belum cukup untuk menyimpulkan persoalan judi online telah terkendali.

Dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026), Habib Aboe menyampaikan apresiasi terhadap kinerja PPATK yang dinilainya memiliki peran strategis dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional.
Menurutnya, PPATK merupakan salah satu instrumen terkuat negara dalam melindungi perekonomian dari berbagai kejahatan finansial, mulai dari korupsi, pendanaan terorisme, hingga judi online.
“Kalau kita ringkas dalam satu kalimat, peran PPATK itu sangat berat. Tapi justru di situlah urgensinya. Negara membutuhkan PPATK yang kuat, dan DPR siap membahas dukungan apa saja yang dibutuhkan,” ujar Habib Aboe.

Ia menyoroti paparan data PPATK yang menunjukkan perputaran dana judi online mengalami penurunan sekitar 20 persen menjadi Rp286,84 triliun. Namun, ia mengingatkan bahwa judi online masih mendominasi laporan transaksi keuangan mencurigakan dengan porsi mencapai 47,49 persen.
“Dampaknya sangat terasa di masyarakat. Judi online ini bukan hanya meningkatkan kriminalitas, tapi juga memicu konflik rumah tangga hingga perceraian. Ini bukan persoalan sepele,” katanya.
Habib Aboe juga menyoroti munculnya modus baru dalam transaksi judi online, terutama melalui pemanfaatan QRIS dan dompet digital. Berdasarkan data PPATK, sekitar 12,3 juta orang tercatat melakukan deposit judi online menggunakan QRIS dan e-wallet. Angka tersebut, menurutnya, menunjukkan kecanggihan bandar judi dalam memanfaatkan celah sistem pembayaran digital.
“Sekarang bandar judi jauh lebih maju. Pertanyaannya, apakah kita hanya bertindak setelah transaksi terjadi, atau sudah punya sistem yang benar-benar preventif?” ujarnya.
Ia mempertanyakan sejauh mana koordinasi PPATK dengan Bank Indonesia serta Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dalam mendeteksi dan melakukan pemblokiran otomatis terhadap transaksi QRIS yang terindikasi judi online berbasis profil risiko.
Selain itu, Habib Aboe menyinggung temuan PPATK terkait konversi hasil kejahatan judi online ke aset kripto senilai Rp1,08 triliun. Menurutnya, kondisi ini menghadirkan tantangan baru karena jaringan judi online kerap terhubung dengan sindikat lintas negara.
“Pembekuan rekening bank domestik jangan sampai sia-sia karena dananya sudah berpindah ke kripto yang lebih sulit dilacak. Apakah PPATK sudah dibekali teknologi blockchain analytics yang mumpuni?” katanya lagi.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung kinerja PPATK sepanjang 2025 yang menghasilkan 1.540 produk intelijen keuangan, dengan tingkat umpan balik dari aparat penegak hukum mencapai 62,5 persen. Meski demikian, ia mempertanyakan apakah umpan balik tersebut hanya sebatas respons administratif atau benar-benar ditindaklanjuti hingga tahap penyidikan dan penegakan hukum.
“PPATK ini intelijen keuangan negara. Maka yang kita dorong bukan hanya laporan, tetapi dampak nyata dalam penegakan hukum,” pungkas legislator PKS dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan (Kalsel) I itu.







Tidak ada komentar