Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Barat/Foto:Humas Pemkab HalbarIndoragamnewscom, HALMAHERA-Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Pemkab Halbar) memastikan bahwa pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan mulai dilakukan pada November 2025.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Halmahera Barat), Sonya Mail, di ruang kerjanya, Rabu (5/11/2025).
Sonya menjelaskan, total anggaran yang disiapkan sebesar Rp4,6 miliar, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant yang telah dialokasikan dalam APBD Perubahan Tahun 2025.
“Pemda Halmahera Barat berkomitmen membayar gaji 1.190 tenaga P3K yang telah terakomodir dalam APBD Perubahan, dengan total anggaran Rp4,6 miliar yang bersumber dari DAU Block Grant,” ujar Sonya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah menuntaskan proses administrasi dan penyesuaian anggaran agar pencairan dapat dilakukan tepat waktu.
Pemerintah daerah juga memastikan tidak ada kendala dalam penyaluran gaji bagi tenaga P3K yang telah terdaftar.
“Kebijakan ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemkab Halmahera Barat untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus memperkuat kinerja pelayanan publik di seluruh satuan kerja perangkat daerah,” kata dia.
Sumber:Info Publik







Tidak ada komentar