Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mendapat dukungan untuk berantas manipulasi saham/Foto: Humas KemenkeuIndoragamnewscom, JAKARTA-Langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam memberantas praktik manipulasi harga saham atau yang dikenal sebagai saham gorengan mendapat dukungan penuh dari Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI).

PP KAMMI menilai, praktik saham gorengan bukan sekadar dinamika pasar modal, melainkan bentuk kejahatan keuangan terstruktur yang selama ini merugikan investor ritel, khususnya generasi muda yang baru terjun ke dunia investasi.
Ketua Bidang Investasi, Perekonomian, dan Keuangan PP KAMMI, Arif Rahman, menegaskan bahwa selama praktik manipulatif masih dibiarkan, pasar modal Indonesia akan sulit berkembang dan bersaing di level global.
“Kami mengapresiasi keberanian Menkeu Purbaya. Saham gorengan adalah parasit bagi ekonomi nasional. Banyak mahasiswa dan masyarakat umum yang kehilangan aset mereka karena terjebak skema pump and dump yang diatur oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ujar Arif dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (1/2/2026).

Menurut Arif, keberanian pemerintah dalam membersihkan bursa menjadi kunci utama untuk membangun kepercayaan investor, baik domestik maupun asing. Tanpa penindakan serius, pasar modal hanya akan menjadi ladang spekulasi yang merugikan publik.
Tiga Desakan PP KAMMI
Sebagai bentuk dukungan konkret, PP KAMMI menyampaikan tiga poin desakan kepada otoritas terkait agar pemberantasan saham gorengan benar-benar berjalan efektif.
Pertama, mendorong sinergi antarregulator, khususnya Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bursa Efek Indonesia (BEI), untuk memperkuat sistem pengawasan transaksi yang lebih transparan dan responsif terhadap anomali pasar.
Kedua, menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu. PP KAMMI meminta aparat penegak hukum menindak tegas aktor intelektual di balik manipulasi harga saham, termasuk pemberian sanksi administratif dan pidana yang menimbulkan efek jera.
Ketiga, memasifkan edukasi literasi keuangan. Pemerintah didorong memperluas program literasi agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan tidak wajar yang kerap dipromosikan melalui media sosial.
Arif juga menegaskan bahwa PP KAMMI sejalan dengan pandangan Menkeu terkait pemberian insentif pajak di sektor pasar modal.
“Negara tidak boleh memberikan fasilitas kepada pasar yang masih membiarkan praktik curang berkembang. Jika bursa bersih, investor asing maupun domestik akan datang dengan sendirinya tanpa perlu ‘dicuci’ dengan janji-janji kosong,” tambahnya.
Ia berharap, langkah tegas Menkeu Purbaya dapat menjadi titik balik penting bagi masa depan pasar modal nasional.
“Langkah Menkeu Purbaya diharapkan menjadi momentum besar dalam sejarah pasar modal Indonesia untuk menciptakan ekosistem investasi yang sehat, adil, dan transparan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Arif.







Tidak ada komentar