Anggota Komisi IV DPR RI Alien Mus dalam rapat Panja Alih Fungsi Lahan membahas dampak konversi lahan terhadap lingkungan dan ketahanan pangan/Foto: Humas DPR RIIndoragamnewscom, JAKARTA-Alih fungsi lahan yang terus berlangsung setiap tahun dinilai menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan. Anggota Komisi IV DPR RI, Alien Mus, menilai konversi lahan yang tidak terkendali berkontribusi langsung terhadap penurunan hasil panen sekaligus meningkatnya risiko bencana ekologis.

Menurut Alien, perubahan kawasan resapan air menjadi permukiman, kawasan industri, maupun infrastruktur telah menggerus kemampuan alam dalam menahan banjir, longsor, hingga kerusakan ekosistem. Ia menegaskan, praktik alih fungsi lahan semestinya tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhitungkan daya dukung lingkungan dan dampaknya bagi masyarakat.
“Contohnya di Papua banyak lahan disana ternyata tidak layak, padahal peraturan jelas menegaskan setiap alih fungsi lahan harus berdampak baik bagi ekosistem dan masyarakat,” tutur Alien dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan di Ruang Rapat Komisi IV DPR, Rabu (4/2/2026).
Alien menjelaskan, pembentukan Panja Alih Fungsi Lahan merupakan respons cepat DPR terhadap serangkaian kejadian luar biasa yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Namun hingga kini, kata dia, pemerintah belum memberikan penegasan yang komprehensif terkait akar persoalan kerusakan lingkungan yang memicu bencana berulang di berbagai daerah.

Dalam forum tersebut, Alien juga menyoroti pentingnya validitas data yang disampaikan organisasi masyarakat sipil. Ia menekankan, metodologi penghitungan luas kerusakan lahan, konsesi, serta dampak ekologis harus terukur dan dapat diverifikasi.
Menurutnya, data yang akurat menjadi fondasi utama dalam membangun advokasi kebijakan yang kuat dan berbasis bukti, terutama dalam pengambilan keputusan terkait izin pemanfaatan lahan.
“Dampaknya akan luar biasa apabila diberikan izin, selain itu setiap perusahaan juga harus memastikan AMDAL,” tuturnya.
Tekanan terhadap sektor pertanian akibat alih fungsi lahan juga tercermin dalam data Badan Pusat Statistik (BPS). Luas areal panen nasional menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2020, luas panen tercatat sebesar 10,66 juta hektare, turun menjadi 10,41 juta hektare pada 2021. Meski sempat meningkat tipis pada 2022 menjadi 10,45 juta hektare, angka tersebut kembali merosot pada 2023 menjadi 10,21 juta hektare dan turun lagi pada 2024 menjadi 10,05 juta hektare.
Penurunan ini mempertegas kekhawatiran bahwa alih fungsi lahan yang tidak terkontrol berpotensi menggerus ketahanan pangan nasional, sekaligus memperbesar risiko krisis lingkungan di masa depan.







Tidak ada komentar