Ketua KY Pastikan Semua Aduan Masyarakat Sudah Ditindaklanjuti

2 menit membaca
Nandang Permana
Nasional, News - 16 Nov 2025

Indoragamnewscom, JAKARTA-Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menegaskan bahwa hampir seluruh laporan masyarakat yang diterima lembaganya telah ditindaklanjuti sebagai wujud pelaksanaan mandat konstitusional dalam menjaga integritas hakim di seluruh Indonesia.

“Hampir semua laporan masyarakat itu kami tindak lanjuti. Hampir setiap minggu kami mengadakan pleno untuk memutuskan apakah suatu laporan masyarakat itu bisa ditindaklanjuti atau ditutup,” ujar Amzulian saat membuka Media Gathering KY, yang mengangkat tema “Refleksi Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim”, di HARRIS Hotel & Conventions Ciumbuleuit Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025)

Amzulian menjelaskan, dari seluruh laporan yang masuk, sebagian tidak dapat diproses lebih lanjut karena lemahnya alat bukti, substansinya menyerempet teknis yudisial yang tidak menjadi kewenangan KY, hingga tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran etik. Meski demikian, seluruh laporan tetap diperlakukan secara profesional melalui mekanisme verifikasi berlapis.

Di hadapan peserta forum, ia menegaskan bahwa tingkat kepuasan publik terhadap KY tidak bisa dilihat secara sederhana. Menurutnya, lembaga negara memang terus meningkatkan kualitas layanan, tetapi pada saat yang sama ekspektasi publik terhadap penegakan etik semakin tinggi. “Sebetulnya bukan lembaga negara itu tidak lebih baik, tetapi tuntutan publik juga kualitasnya meningkat,” ujarnya.

Amzulian menambahkan, KY berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan media massa sebagai mitra strategis dalam memperluas edukasi publik tentang etik peradilan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

 

 

Sumber:Info Publik

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

2 weeks ago
2 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!