Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, dalam pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI dengan Gubernur Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (20/2/2026)/Foto: Humas DPR RIIndoragamnewscom, JAKARTA-Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene memberikan peringatan keras terkait adanya persoalan tunggakan dana PBI Sulawesi Selatan senilai Rp300 miliar.

Masalah ini mencuat dalam pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Jumat, 20 Februari 2026. Dana tersebut merupakan alokasi bagi Peserta Bantuan Iuran (PBI) daerah yang seharusnya menjadi penopang layanan kesehatan bagi masyarakat miskin di 24 kabupaten dan kota.
Felly menekankan bahwa mandeknya setoran dana jaminan kesehatan ini sejak tahun 2024 berisiko tinggi memutus akses pengobatan bagi warga yang paling membutuhkan.
“Dari sisi kesehatan, saya menyoroti pelayanan, khususnya kepesertaan PBI daerah. Memang dilaporkan ada Rp300 miliar yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Namun saya menerima laporan bahwa sejak 2024 share ini belum dibayarkan. Ini tentu bisa menghambat pengobatan bagi peserta PBI,” tegas Felly.
Legislator dari Fraksi Partai NasDem tersebut mengingatkan bahwa bagi kelompok tidak mampu, jaminan kesehatan dari pemerintah adalah satu-satunya tumpuan.
Terhentinya pembayaran kontribusi iuran tersebut secara otomatis akan mengganggu operasional fasilitas kesehatan yang melayani peserta PBI di tingkat daerah.
Felly meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera melunasi kewajiban tersebut sembari menunggu mekanisme usulan agar beban iuran dapat dialihkan ke pemerintah pusat di masa mendatang.
Menurutnya, pemprov memiliki tanggung jawab moral sebagai pembina wilayah untuk memastikan tidak ada warga yang tertolak saat berobat.
“Nah ini menyangkut masyarakat langsung, masyarakat yang kurang mampu. Kami meminta agar kewajiban ini dapat segera diselesaikan, sambil menunggu usulan agar pembayaran share dari pemerintah pusat dapat direalisasikan,” ujarnya.
Secara teknis anggaran, Felly menjelaskan bahwa sebenarnya terdapat rumus pengembalian manfaat ke daerah yang cukup besar. Jika pemerintah daerah disiplin memenuhi infrastruktur dan layanan kesehatan, manfaat yang kembali dari sistem jaminan sosial ini bisa melampaui 70 persen dari dana yang disetorkan.
“Kalau infrastruktur kesehatan betul-betul dipenuhi oleh pemerintah daerah, maka manfaat yang kembali ke daerah itu bisa lebih dari 70 persen dari yang dibayarkan. Ada rumusnya. Karena itu ini menjadi penting untuk diperhatikan,” jelas Felly di depan jajaran pejabat Pemprov Sulsel.
Meskipun laporan umum dari dinas terkait mengklaim kondisi pelayanan masih berjalan, Komisi IX DPR mengingatkan agar birokrasi tidak menutup mata terhadap realitas di lapangan. Fokus pada isu tenaga kerja dan gizi nasional memang penting, namun kepastian iuran kesehatan bagi masyarakat strata terbawah tidak boleh dikesampingkan.
“Semua memang penting, mulai dari tenaga kerja sampai gizi. Tapi kalau bicara penerima bantuan iuran, ini menyangkut masyarakat di bawah. Ini yang harus menjadi perhatian utama,” tegas Felly menutup pernyataannya.







Tidak ada komentar