Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid/Foto: Humas DPR RIIndoragamnewscom, JAKARTA-Komisi VI DPR RI menekankan pentingnya penguatan tata kelola sektor pertambangan, khususnya komoditas emas dan mineral strategis, agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk, Komisi VI mendorong pengembangan produk hilir bernilai tambah, penerapan operasi usaha berkelanjutan, serta penguatan kemitraan dengan masyarakat dan penambang rakyat.
Wakil Ketua Komisi VI Nurdin Halid menyampaikan bahwa penguatan tata kelola perusahaan menjadi kunci agar pengelolaan sumber daya mineral dapat memberikan manfaat ekonomi yang luas sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Komisi VI DPR RI mendorong PT Inalum, PT Antam, PT Bukit Asam, dan PT Timah Tbk untuk melakukan pengembangan produk hilir yang bernilai tambah besar secara selektif melalui strategi investasi yang tepat dan berbasis kelayakan ekonomi jangka panjang. Serta memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat,” tutur Nurdin dikutip Rabu (1/4/2026).

Nurdin menegaskan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme menjadi fondasi penting untuk memastikan pengelolaan komoditas tambang berjalan optimal dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian negara.
Komisi VI DPR juga menyoroti perlunya pendekatan yang lebih berkelanjutan dalam operasional perusahaan tambang. Menurutnya, perusahaan didorong tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan serta kondisi sosial masyarakat di sekitar wilayah tambang.
“Kami juga mendorong akselerasi penerapan operasi usaha secara berkelanjutan dengan lebih memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan dampak sosial bagi masyarakat sekitar,” jelas legislator Fraksi Partai Golkar tersebut.
Dalam rapat yang membahas capaian tahun 2025 serta rencana pengembangan usaha 2026 itu, Nurdin juga menyoroti pentingnya penguatan kemitraan dengan masyarakat dan penambang rakyat secara sistematis.
Skema kemitraan formal dinilai penting agar aktivitas penambangan rakyat, termasuk yang berkaitan dengan emas, dapat terintegrasi dalam ekosistem industri yang legal dan terkelola dengan baik.
“Penguatan kemitraan dengan masyarakat dan penambang rakyat perlu diperkuat secara lebih sistematis melalui skema kemitraan formal. Termasuk melalui badan hukum korporasi, pembinaan teknis, serta akses legalitas, agar aktivitas penambangan rakyat berterangkum dengan keadaan ekosistem formal,” pungkasnya.
RDP ini menjadi bagian dari pengawasan DPR terhadap kinerja BUMN tambang. Sebagai holding industri pertambangan, Inalum bersama anggotanya—Antam, Bukit Asam, dan Timah—telah mencatat sejumlah capaian pada 2025.
Antam misalnya, berhasil meningkatkan produksi emas hingga 2,5 ton sepanjang tahun lalu, sementara Bukit Asam mencatat penjualan batu bara sebesar 38,7 juta ton. Namun, Komisi VI menekankan bahwa capaian produksi harus sejalan dengan tata kelola yang baik dan dampak positif bagi masyarakat sekitar.







Tidak ada komentar