TRENDING

Komisi X Lestari Dorong Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus untuk Pendidikan Inklusif

2 menit membaca
Nandang Permana
News, Politik - 23 Mar 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA– Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan pendidikan inklusif melalui peningkatan jumlah dan keterampilan guru pembimbing khusus (GPK).

Menurutnya, layanan pendidikan yang berkualitas bagi setiap warga negara tidak akan terwujud tanpa ketersediaan tenaga pendidik yang mampu mendampingi anak berkebutuhan khusus.

Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah per September 2025 mencatat terdapat 363.921 murid penyandang disabilitas di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 199.375 murid belajar di 60.910 satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif (SPPI).

Namun, hanya sekitar 15 persen dari total satuan pendidikan tersebut yang memiliki guru pembimbing khusus.

“Untuk mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas bagi setiap warga negara, upaya peningkatan jumlah guru yang mampu mendidik anak berkebutuhan khusus harus segera direalisasikan,” kata Lestari dikutip pada Senin (23/3/2026).

Wakil Ketua MPR RI yang akrab disapa Rerie itu menegaskan bahwa konsistensi pemerintah dalam menambah jumlah GPK sangat dibutuhkan. Ia mendukung rencana pemerintah memberikan pembekalan bagi para guru tahun ini agar memiliki kemampuan mendampingi anak berkebutuhan khusus.

Dalam kajian akademis yang dimuat Jurnal Review Pendidikan Dasar Universitas Negeri Surabaya, guru pembimbing khusus adalah tenaga pendidik dengan latar belakang Pendidikan Khusus atau Pendidikan Luar Biasa, ataupun yang pernah mendapat pelatihan tentang Pendidikan Khusus.

Keberadaan GPK menjadi prasyarat utama penyelenggaraan pendidikan inklusif yang efektif. Tanpa GPK, sekolah inklusi menghadapi dampak signifikan dalam proses pembelajaran anak berkebutuhan khusus.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti sebelumnya menegaskan bahwa inklusivitas dalam pendidikan bukan sekadar menerima keberagaman di ruang kelas, tetapi memastikan setiap anak mendapatkan layanan sesuai kebutuhannya.

“Anak-anak berkebutuhan khusus adalah tanggung jawab kita bersama. Kita harus memberikan pelayanan pendidikan terbaik agar mereka dapat tumbuh menjadi anak-anak yang hebat,” ujar Mendikdasmen dalam pernyataan sebelumnya.

Rerie juga meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat bergotong royong mendukung percepatan realisasi program pemenuhan GPK.

Menurutnya, sinergi semua pihak sangat dibutuhkan agar layanan pendidikan inklusif yang adil dan merata bagi setiap warga negara dapat segera diwujudkan.

Kementerian Sosial sendiri telah berencana mengadaptasi model pendidikan inklusif berstandar internasional untuk diterapkan di sentra sosial guna meningkatkan kualitas layanan bagi anak disabilitas.

Model ini mencakup lingkungan belajar yang ramah, fasilitas modern, serta tenaga pengajar terlatih.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

2 weeks ago
4 weeks ago
1 month ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!