Ilustrasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)/Foto:PixabayIndoragamnewscom, JAKARTA-Komisi VII DPR RI mengkritik pola pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dinilai masih sebatas pelatihan tanpa kepastian pasar.

Anggota Komisi VII DPR RI Samuel J.D. Wattimena menegaskan bahwa penyerapan produk UMKM harus menjadi prioritas utama ketimbang sekadar jargon ekonomi nasional.
Menurutnya, tanpa keberpihakan nyata dalam ekosistem pasar, status UMKM sebagai tulang punggung ekonomi hanya akan menjadi slogan kosong yang tidak berdampak pada kesejahteraan pelaku usaha di lapangan.
Samuel mengapresiasi peningkatan kualitas dan kreativitas produk lokal hasil pendampingan kementerian. Namun, ia menyoroti kebuntuan yang dihadapi perajin dan pengusaha kecil setelah produk mereka siap dipasarkan.

Masalah fundamental muncul ketika kualitas barang sudah mumpuni, tetapi ruang untuk menjualnya justru terbatas atau kalah bersaing dengan skema pasar yang tidak berpihak pada produk dalam negeri.
“UMKM ini disebut tulang punggung. Tapi kalau tulang punggung ini tidak dipelihara, tidak diberi ruang, dan tidak diserap, percuma hanya bicara,” ujarnya dikutip Jumat (20/2/2026).
Tantangan bagi pelaku usaha lokal kian berat akibat serbuan produk impor yang membanjiri pasar domestik dengan harga jauh lebih murah. Samuel menilai produksi massal dari luar negeri membuat UMKM sulit bersaing jika pemerintah membiarkan mekanisme pasar bebas berjalan tanpa proteksi.
Kondisi ini menuntut intervensi negara untuk menjamin produk lokal tetap memiliki tempat di tengah gempuran barang asing yang mendominasi rak-rak perdagangan.
“Secara harga mereka jauh di bawah, secara masifnya produksi kita kalah. Kalau dilepas begitu saja, UMKM kita berat,” tegas Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Penyerapan produk tidak seharusnya menjadi beban Kementerian UMKM semata. Samuel mendesak adanya kebijakan lintas sektoral yang mewajibkan belanja pemerintah dan institusi negara diprioritaskan untuk hasil produksi dalam negeri.
Optimalisasi jaringan konstituen dan jajaran birokrasi dianggap sebagai pasar potensial yang mampu menggerakkan roda ekonomi bawah jika dikelola dengan regulasi yang tepat dan mengikat.
Samuel menekankan bahwa fondasi ekonomi nasional hanya akan kokoh jika kebijakan perlindungan pasar domestik diimplementasikan secara konkret.
Keberpihakan tersebut mencakup pembatasan masuknya barang impor sejenis serta pemberian ruang promosi yang lebih luas bagi pelaku usaha kecil agar mereka tidak sekadar bertahan hidup, melainkan tumbuh dalam persaingan global yang semakin ketat.
“Yang paling utama adalah penyerapan. Kita punya banyak kementerian, wakil menteri, anggota DPR, dan jaringan konstituen. Ini semua sebenarnya adalah pasar,” katanya.







Tidak ada komentar