Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini/Foto: Media Center Novita HardiniIndoragamnewscom, JAKARTA– Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menegaskan sektor industri harus menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional untuk mencapai target 8 persen di tengah dinamika global yang semakin kompetitif.

Dalam keterangan resmi yang diterima Indoragamnewscom, Sabtu (14/3/2026), Novita menyebut penguatan industri tidak bisa dilakukan parsial, melainkan harus terintegrasi melalui kebijakan yang berpihak pada pengembangan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap pelaku usaha.
“Penguatan industri nasional harus dilakukan secara terintegrasi melalui kebijakan yang berpihak pada pengembangan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap pelaku usaha,” kata Novita dalam acara Dialektika Demokrasi dengan tema “Strategi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen” yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen bersama Biro Pemberitaan Setjen DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan industri pengolahan nonmigas (IPNM) sebesar 5,51 persen pada 2026 dengan kontribusi terhadap PDB nasional mencapai 18,56 persen serta peran industri dalam ekspor ditargetkan meningkat hingga 74,85 persen dari total ekspor nasional. Dari sisi ketenagakerjaan, sektor industri ditargetkan menyerap 14,68 persen dari total tenaga kerja nasional.

Kementerian Perindustrian sendiri memperoleh alokasi anggaran 2026 sebesar Rp2,5 triliun, dengan pagu efektif Rp2,11 triliun setelah mempertimbangkan kebijakan RO khusus Prioritas Presiden serta blokir anggaran dari PNBP-BLU.
Program prioritas difokuskan pada penguatan industri kecil dan kewirausahaan industri dengan anggaran Rp98,6 miliar, kegiatan hilirisasi dan pengembangan industri prioritas Rp83,6 miliar, serta akselerasi ekspor industri Rp81,7 miliar.
Novita menjelaskan bahwa sektor industri tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian, tetapi juga berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Pemerintah perlu memastikan kebijakan industri berjalan konsisten, termasuk melalui dukungan regulasi, investasi, serta penguatan rantai pasok dalam negeri.
Kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang memberikan tarif 0 persen untuk 1.819 pos tarif produk Indonesia membuka peluang ekspor yang lebih luas.
Namun ekonom mengingatkan bahwa manfaat dari tarif rendah tersebut sangat bergantung pada daya saing industri nasional mengingat negara lain seperti Malaysia dan Vietnam juga mendapat fasilitas serupa. Sektor nikel, energi, petrokimia, dan CPO berpeluang tumbuh, sementara industri seperti tekstil dan logam masih perlu penguatan kapasitas.
Kemenko Perekonomian sebelumnya menyatakan akselerasi pertumbuhan ekonomi tahun 2026 akan didorong melalui kolaborasi erat antara pembiayaan APBN dan optimalisasi berbagai mesin ekonomi baru, termasuk ekonomi digital, ekonomi hijau, hingga pengembangan hilirisasi industri.
Pembiayaan APBN difokuskan sebagai instrumen fiskal yang adaptif dan responsif sekaligus menjadi katalis penguatan sektor-sektor strategis.
Pemerintah juga terus memperkuat agenda hilirisasi industri, salah satunya dengan meningkatkan nilai tambah nasional dan mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
Lonjakan ekspor nikel dari USD3,3 miliar pada 2017 menjadi USD33,9 miliar pada 2024 menunjukkan keberhasilan transformasi industri yang signifikan, sementara realisasi investasi pada Q3-2025 mencapai Rp431,4 triliun atau tumbuh 58,1 persen year on year, mencerminkan tingginya minat investor terhadap sektor hilirisasi.
Sebagai anggota dewan yang membidangi perindustrian, Novita menilai kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga riset menjadi kunci untuk mendorong inovasi dan meningkatkan produktivitas industri nasional.
Sinergi antara akademisi, industri, dan pemerintah merupakan fondasi penting dalam pengembangan inovasi yang berkelanjutan. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknisi mendorong agar arah riset nasional, khususnya riset terapan dan hilirisasi, dirancang sejak awal dengan memperhatikan kebutuhan regulasi dan standar mutu.
Ia juga mendorong agar pengembangan industri nasional tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.
Sektor industri prioritas diarahkan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 6,79 juta ton CO₂ equivalent, sejalan dengan agenda akselerasi industri hijau dan standar hijau yang mendapat alokasi anggaran Rp11,2 miliar.
Upaya ini penting agar pertumbuhan industri dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di masa depan. Dengan sinergi yang solid, Indonesia diharapkan mampu memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki secara optimal dan memperkuat posisi dalam rantai pasok global.







Tidak ada komentar