Pasar Tumpah Cikarang Direlokasi, Pemkab Bekasi Pilih Cara Persuasif

2 menit membaca
Fazril Maulana
Daerah - 03 Feb 2026

Indoragamnewscom, KABUPATEN BEKASI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memastikan rencana relokasi pasar tumpah di Jalan Kapten Sumantri dan Jalan R.E. Martadinata, Cikarang, akan dilakukan dengan pendekatan persuasif, tanpa langkah represif. Kebijakan ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat KH. Raden Ma’mun Nawawi, Jumat (30/1/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah terkait, camat, dan kepala desa setempat.

Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja menjelaskan, relokasi perlu dilakukan karena pasar tumpah saat ini berdiri di atas aset milik pemerintah daerah dan kondisinya sudah tidak tertata dengan baik.

“Relokasi pasar ini kita bahas bersama camat dan kepala desa. Memang ada penolakan dari sekitar 40 kepala keluarga, namun pemerintah akan menempuh cara persuasif,” ujar Asep.

Menurutnya, keberadaan pasar tumpah tersebut telah menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kebersihan lingkungan hingga penataan kawasan. Di lokasi itu juga ditemukan sejumlah bangunan liar yang perlu ditertibkan secara bertahap.

“Kalau dibiarkan terus, kondisinya kotor dan tidak tertata. Di sana juga banyak bangunan liar yang nantinya akan kita rapikan,” jelasnya.

Asep menegaskan, relokasi pedagang bersifat sementara seiring rencana penataan kawasan yang tengah disiapkan pemerintah daerah, termasuk kawasan Ramayana yang akan dibenahi.

“Relokasi ini sifatnya sementara. Setelah kawasan Ramayana selesai ditata, pedagang akan kita arahkan ke sana,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Bekasi memastikan tidak akan bertindak tergesa-gesa. Tahap awal dilakukan dengan pendekatan persuasif, diawali penyampaian surat pemberitahuan secara bertahap kepada para pedagang.

“Kita akan beri surat satu kali, dua kali, sampai tiga kali. Yang kita butuhkan adalah pedagang yang mau direlokasi, bukan dipaksa,” tegas Asep.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan pendataan pedagang yang bersedia direlokasi, sekaligus menjelaskan mekanisme penataan serta opsi lokasi sementara yang telah disiapkan.

“Intinya pasar akan kita rapikan. Tahap awal dilakukan secara persuasif sambil mendata pedagang yang siap mengikuti relokasi,” pungkasnya.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!