Ribuan WNI di Kamboja Segera Pulang Setelah Dinyatakan Bukan Korban TPPO

2 menit membaca
Ninding Yulius Permana
Nasional, News - 16 Feb 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mengonfirmasi sebanyak 3.595 Warga Negara Indonesia (WNI) yang melaporkan diri di Kamboja telah menjalani asesmen ketat.

Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa ribuan WNI tersebut tidak ditemukan indikasi keterlibatan sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Penegasan ini disampaikan KBRI Phnom Penh melalui keterangan resmi pada Sabtu (14/2/2026), sebagai bagian dari upaya perlindungan warga negara di tengah meningkatnya kasus kejahatan siber lintas negara.

Prosedur asesmen terhadap ribuan WNI ini tidak dilakukan secara sembarang. KBRI menggunakan instrumen evaluasi yang dikembangkan bersama Kementerian Luar Negeri RI dan organisasi internasional seperti IOM (Organisasi Imigrasi Internasional).

Langkah ini diambil untuk memastikan kepastian hukum sesuai dengan peraturan nasional terkait penanganan tindak pidana perdagangan orang.

“Proses asesmen dilakukan menggunakan assessment tools yang dikembangkan Kementerian Luar Negeri RI bersama berbagai organisasi internasional, termasuk IOM, dan sesuai dengan peraturan dan undang-undang nasional terkait TPPO,” tulis pernyataan resmi KBRI.

Meskipun lolos dari indikasi TPPO, data KBRI menunjukkan mayoritas WNI tersebut memiliki kendala administratif serius, yakni tidak memegang paspor fisik dan dikenai denda tinggal melebihi batas waktu (overstay) oleh otoritas setempat.

Sebanyak 743 WNI dijadwalkan kembali ke tanah air mulai 15 Februari hingga 4 Maret 2026 setelah memperoleh dokumen perjalanan sementara dan keringanan denda dari Imigrasi Kamboja.

Sebelumnya, sebanyak 225 orang tercatat sudah melakukan kepulangan secara mandiri terhitung sejak 30 Januari 2026.

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, memastikan pihaknya memberikan fasilitas penuh dalam proses pemulangan ini hingga ke bandara.

Namun, ia menekankan bahwa kepulangan ke Indonesia bukan berarti proses pengawasan berakhir.

“KBRI akan memastikan bahwa setibanya mereka di Jakarta, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pihak-pihak terkait,” tegas Santo Darmosumarto.

Langkah pemulangan massal ini dibarengi dengan komitmen Pemerintah Kamboja dalam memperkuat kerja sama keamanan dengan Indonesia. Fokus utama kerja sama ini adalah pemberantasan sindikat penipuan daring (online scam) yang kerap melibatkan tenaga kerja asing.

Intensitas razia yang ditingkatkan oleh otoritas Kamboja diprediksi akan memicu pertambahan jumlah WNI yang melaporkan diri ke KBRI dalam waktu dekat.

Guna mengantisipasi lonjakan tersebut, KBRI Phnom Penh terus mempercepat proses verifikasi data dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Koordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia juga diperketat guna memastikan setiap WNI yang bermasalah menjalani pemeriksaan mendalam setibanya di Jakarta untuk mendalami latar belakang aktivitas mereka selama di Kamboja.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!