Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka dalam kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kalimantan Barat, 9 April 2026/Foto: Humas DPR RIIndoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka membawa kabar dari Pontianak: ada sekitar 70 jalur ilegal di perbatasan Kalimantan Barat yang luput dari pengawasan.

Ia menegaskan keimigrasian tak boleh lagi dipandang sebagai urusan meja dan stempel, melainkan bagian dari sistem pertahanan negara.
Pernyataan itu disampaikan Rieke dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kemenimpas beserta jajaran di Pontianak, Kamis (9/4/2026) .
“Keimigrasian adalah bagian dari sistem pertahanan negara, bukan sekadar urusan administrasi,” ujarnya dikutip Minggu (12/4/2026).
Ia mendorong pembangunan border data common system yang menghubungkan Dukcapil, Imigrasi, Polri, hingga BIN. Integrasi data lintas sektor ini, menurut Rieke, akan memperkuat pengawasan perbatasan secara terpadu dan meningkatkan efektivitas deteksi dini terhadap potensi ancaman.

Tak hanya sistem, Rieke juga menyoroti aspek teknologi. Ia menekankan perlunya penerapan sistem pengawasan berbasis risiko dengan memanfaatkan risk scoring dan profiling otomatis.
“Deteksi dini terhadap potensi ancaman dapat dilakukan lebih cepat, sehingga aparat tidak hanya bersifat reaktif,” katanya.
Salah satu temuan krusial dalam kunjungan itu adalah masih adanya sekitar 70 “jalan tikus” atau jalur ilegal di perbatasan Kalimantan Barat. Temuan ini sejalan dengan laporan Bea Cukai Nanga Badau yang menyebut jalur-jalur tak resmi itu kerap dimanfaatkan untuk penyelundupan narkoba dan barang ilegal.
“Jika negara lemah di perbatasan, maka negara akan lemah di dalam. Negara tidak boleh kalah oleh jalur ilegal, sistem yang tidak terintegrasi, maupun keterbatasan yang seharusnya bisa diselesaikan,” pungkas Rieke.
Rieke juga mendesak adanya dana khusus keimigrasian, termasuk pemberian tunjangan risiko tinggi bagi petugas serta jaminan asuransi yang terintegrasi dengan sistem jaminan sosial nasional.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi persoalan kemanusiaan dan kedaulatan,” tegasnya.
Dalam aspek sumber daya, ia meminta penguatan signifikan baik dari sisi SDM maupun infrastruktur di titik-titik rawan. Hal senada disampaikan anggota Komisi XIII lainnya, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, yang mendorong peningkatan tunjangan dan fasilitas bagi petugas imigrasi di perbatasan Kalbar yang memiliki garis perbatasan darat dengan Malaysia lebih dari 1.000 kilometer.
“Petugas di perbatasan menghadapi tantangan yang jauh lebih berat. Dukungan negara harus sebanding dengan risiko yang mereka hadapi,” ujar Sibarani.
Rieke mengingatkan bahwa wilayah perbatasan adalah cerminan nyata kehadiran negara. Ia menegaskan, penguatan sistem keimigrasian di Kalimantan Barat harus menjadi prioritas karena wilayah itu menghadapi tantangan kompleks: dari jalur ilegal, penyelundupan, hingga keterbatasan infrastruktur dasar seperti listrik, air bersih, dan jaringan komunikasi di pos-pos perbatasan.







Tidak ada komentar