Soal Kasus Amsal, Habiburokhman: Komisi III Akan Keras Awasi Penegak Hukum Jika Rasa Keadilan Terganggu

3 menit membaca
Nandang Permana
News, Politik - 30 Mar 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa lembaganya akan terus melakukan evaluasi ketat terhadap kinerja aparat penegak hukum apabila penanganan perkara dinilai tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat terbatas Komisi III bersama para kepala kepolisian daerah yang membahas dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan bukan bentuk intervensi, melainkan instrumen konstitusional untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan adil dan akuntabel.

Habiburokhman menjelaskan bahwa Komisi III DPR memiliki instrumen konstitusional melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran untuk memastikan lembaga penegak hukum bekerja sesuai koridor keadilan.

Ia menegaskan bahwa semakin banyak kasus yang mengusik rasa keadilan masyarakat, maka pengawasan akan semakin diperketat.

“Makin banyak kasus yang mengusik rasa keadilan masyarakat, maka akan semakin keras. Kami akan gunakan kewenangan semaksimal mungkin untuk menciptakan keadilan bagi rakyat jelata,” kata Habiburokhman dalam Rapat Terbatas Komisi III DPR bersama para Kapoksi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Legislator dari Fraksi Gerindra ini menekankan bahwa pengawasan yang dilakukan DPR tidak dimaksudkan sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang berjalan. Komisi III, menurutnya, tetap menghormati independensi lembaga peradilan dan para hakim dalam mengambil keputusan.

Bahkan, lanjutnya, Komisi III selama ini justru berupaya memperkuat posisi hakim agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah melalui pembahasan peningkatan kesejahteraan hakim yang menjadi bagian dari fungsi penganggaran DPR.

“Kami katakan bahwa ini bukan untuk intervensi, tapi merupakan bentuk kontrol kami. Kami juga akan terdepan memperjuangkan kesejahteraan hakim,” tuturnya.

Rapat terbatas yang membahas kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo menjadi salah satu momentum di mana Komisi III menggunakan fungsi pengawasannya.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah laporan masyarakat tentang dugaan mark-up anggaran dalam pembuatan video yang ditujukan untuk mempromosikan potensi desa-desa di wilayah tersebut. Nilai proyek yang disebut-sebut mencapai miliaran rupiah itu dinilai tidak sebanding dengan hasil yang diterima masyarakat.

Habiburokhman juga menekankan pentingnya sikap saling terbuka antarlembaga dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Menurutnya, setiap institusi perlu membuka ruang untuk saling mengoreksi demi memastikan pelaksanaan kewenangan tetap berada pada jalur yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kita harus masing-masing membuka diri untuk saling koreksi. Kami juga terbuka untuk dikoreksi,” pungkasnya.

Pernyataan ini muncul di tengah dinamika hubungan antara DPR dan lembaga penegak hukum yang kerap kali menjadi sorotan publik. Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan menyetujui anggaran kepolisian dan kejaksaan, Komisi III memiliki posisi strategis dalam mempengaruhi efektivitas penegakan hukum.

Namun, Habiburokhman menegaskan bahwa penggunaan kewenangan tersebut akan diarahkan untuk menciptakan keadilan yang berpihak pada masyarakat kecil, bukan untuk kepentingan politik praktis.

 

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!