Mensos Gus Ipul pastikan peserta PBI JKN tetap bisa berobat meski data tengah dimutakhirkan. Pemerintah siapkan masa transisi agar layanan kesehatan tak terganggu/Foto:Humas KemensosIndoragamnewscom, JAKARTA-Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan masyarakat penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) tetap mendapatkan layanan kesehatan. Kepastian layanan kesehatan bagi peserta PBI JKN itu disampaikan menyusul proses pemutakhiran data kepesertaan secara nasional yang tengah berjalan.

Hal tersebut disampaikan Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026. Ia menjelaskan, dari lebih dari 11 juta data PBI JKN yang dimutakhirkan, sebanyak 106 ribu peserta telah otomatis aktif kembali. Sementara sisanya masih dalam proses verifikasi lapangan atau ground checking yang akan berlangsung selama dua bulan ke depan.
“Intinya, layanan kesehatan di fasilitas kesehatan maupun rumah sakit tetap harus berjalan. Jangan sampai ada masyarakat yang ditolak pelayanannya hanya karena proses pemutakhiran data sedang berlangsung,” ujar Gus Ipul kepada wartawan dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan, pemerintah saat ini memperkuat kolaborasi antara Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan untuk memastikan dua hal berjalan simultan, yakni perbaikan data dan keberlanjutan layanan kesehatan.

Menurutnya, salah satu persoalan yang kerap muncul di lapangan adalah kekhawatiran rumah sakit terkait pembiayaan peserta PBI JKN yang statusnya dinonaktifkan sementara. Untuk itu, pemerintah tengah menyiapkan solusi melalui surat edaran bersama atau keputusan bersama agar tidak ada kekosongan layanan.
“Kami sedang menyusun mekanisme agar penonaktifan atau perubahan status kepesertaan baru berlaku dua atau tiga bulan setelah ditetapkan. Masa transisi ini penting untuk sosialisasi dan memberi kepastian kepada rumah sakit maupun fasilitas kesehatan,” jelasnya.
Kemudian, Gus Ipul juga menegaskan bahwa pemutakhiran data PBI JKN tidak disertai pengurangan anggaran. Seluruh alokasi anggaran tetap diperuntukkan bagi program PBI JKN dan tidak dialihkan ke pos lain.
“Tidak ada pengurangan anggaran. Ini murni transformasi data menuju data tunggal yang dikelola BPS agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.






