TRENDING

Kapolri Berjanji Menindak Anggota Polisi yang Mencederai Keadilan Publik

2 menit membaca
Nandang Permana
Nasional, News - 26 Feb 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas tindakan personel kepolisian yang dinilai mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban institusional terhadap dinamika pelayanan publik yang kerap menjadi sorotan.

Sigit menegaskan, Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat luas demi menjaga integritas lembaga.

“Dalam keseharian, jika ada anggota kami yang melakukan hal-hal yang mencederai keadilan publik, kami mohon maaf. Namun, bagi pelanggaran yang jelas-jelas merugikan masyarakat, kami tidak segan melakukan penindakan tegas demi menjaga integritas institusi,” ujar Sigit pada Kamis (26/02/2026).

Adapun komitmen tersebut merupakan janji korps Bhayangkara untuk terus memberikan pelayanan profesional, termasuk dalam hubungan kemitraan dengan insan pers.

Di sisi lain, mantan Kepala Bareskrim ini juga memberikan apresiasi terhadap capaian positif para anggotanya. Ia menengarai bahwa pengakuan atas prestasi kecil dapat menjadi stimulan motivasi yang signifikan bagi seluruh jajaran di lapangan.

Kendati demikian, Sigit menyatakan bahwa Polri tetap membuka diri terhadap kritik, saran, serta evaluasi sebagai basis perbaikan internal.

Ia menekankan krusialnya menjaga amanah dalam menjalankan tugas pokok, khususnya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta penegakan hukum di tengah situasi global yang tidak menentu.

“Masukan masyarakat dan dukungan terhadap hal positif akan menjadi vitamin motivasi bagi kami agar bisa bekerja lebih baik lagi,” ucapnya.

Ihwal penegakan hukum internal, Korps Bhayangkara saat ini tengah menyoroti kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripda MS, yang menyebabkan seorang remaja di Maluku meninggal dunia.

Jenderal Sigit memastikan proses penyelidikan yang dilakukan Polres Tual dengan asistensi Polda Maluku akan berjalan secara transparan.

“Saat ini sedang dalam pendalaman, penyelidikan baik proses yang ditangani oleh Polres, diasistensi oleh Polda Maluku,” kata Sigit saat dihubungi awak media.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Trending Harian

INSTAGRAM

4 days ago
3 weeks ago
3 weeks ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!