TRENDING

Kalapas Pasir Pangarayan Bantah Adanya Pungli Penggunaan Handphone

2 menit membaca
Fazril Maulana
Daerah - 07 Mar 2026

Indoragamnewscom, RIAU-Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan membantah adanya praktik pungutan liar terkait penggunaan telepon seluler di blok hunian warga binaan. Klarifikasi disampaikan menyusul pemberitaan media online mengenai dugaan setoran sebesar Rp5 juta per blok untuk fasilitas tersebut.

Efendi P. Purba didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Veazanol Kosuma menegaskan tidak ada setoran terstruktur dari setiap blok hunian. Lembaga pemasyarakatan, kata dia, menyediakan sarana komunikasi resmi berupa Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) yang penggunaannya diatur secara terjadwal dan diawasi petugas.

“Terkait pemberitaan di media online adanya dugaan setoran 5 juta setiap blok di Lapas Pasir Pangaraian untuk penggunaan HP, kami sampaikan tidak ada setoran secara terstruktur dari setiap blok. Warga binaan diberi fasilitas Wartelsuspas untuk berkomunikasi dengan keluarga dan kolega. Secara rutin dan insidentil, kami melakukan razia di blok hunian, baik mandiri maupun bersinergi dengan jajaran penegak hukum. Warga binaan dan petugas yang melanggar dikenai sanksi,” tegas Efendi dikutip Sabtu (7/3/2026).

Penggunaan wartel dilakukan setiap hari di bawah pengawasan ketat petugas. Kebijakan ini ditempuh untuk memastikan tidak ada penggunaan telepon seluler bebas di dalam lapas yang berpotensi disalahgunakan.

“Kami tidak mentolerir pelanggaran, baik oleh warga binaan maupun petugas. Jika ada bukti atau laporan resmi, silakan disampaikan melalui mekanisme pengaduan yang tersedia,” tambahnya.

Lapas Pasir Pangarayan secara rutin melaksanakan razia blok hunian untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kegiatan tersebut melibatkan petugas lapas serta aparat TNI dan Polri sebagai bentuk sinergi mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

Efendi menyatakan pihaknya terbuka terhadap pengawasan dari masyarakat, media, dan instansi terkait. Ia menegaskan kesiapan bekerja sama jika dilakukan pemeriksaan oleh otoritas berwenang sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Dengan klarifikasi ini, Kalapas berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta dukungan publik terhadap upaya pembinaan warga binaan yang berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Trending Harian

INSTAGRAM

4 days ago
3 weeks ago
3 weeks ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!