Aparat gabungan bersama warga Desa Karangsono, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, membongkar kandang ayam yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam, Minggu (17/5/2026)/Foto: Media Center DemakIndoragamnewscom, DEMAK-Resah dengan dugaan aktivitas perjudian di lingkungan mereka, warga Desa Karangsono, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, bersama aparat gabungan menutup lokasi yang diduga kerap dijadikan arena sabung ayam dan dadu bathok klutuk, Minggu (17/5/2026).

Sebelum penertiban, warga menggelar pertemuan di rumah Kepala Desa Karangsono. Mereka menyatakan sikap menolak segala bentuk praktik perjudian di lingkungan mereka. Kesepakatan dituangkan dalam petisi warga sebagai komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Penertiban dipimpin Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Demak Iptu Kuntoro bersama Kapolsek Mranggen AKP Kumaidi. Personel TNI, perangkat Desa Karangsono, Linmas, Banser, dan masyarakat setempat turut dilibatkan.
“Warga sepakat menolak adanya praktik perjudian karena dinilai meresahkan dan berpotensi mengganggu keamanan lingkungan,” kata Kuntoro.

Lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat perjudian berada di sebuah gudang kosong milik warga. Saat petugas gabungan mendatangi lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian.
Meski demikian, aparat bersama warga tetap membongkar dan memusnahkan sejumlah fasilitas seperti kandang ayam dan meja dadu bathok klutuk.
Warga berkomitmen terus menjaga lingkungan dari praktik perjudian. Mereka sepakat apabila di kemudian hari masih ditemukan aktivitas serupa, pelaku akan dibubarkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Kuntoro, keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.






