Video Viral Sel Mewah Lapas Cilegon, Ditjenpas Pastikan Itu Tidak Benar

2 menit membaca
Nandang Permana
Nasional, News - 17 Mei 2026

Indoragamnnewscom, JAKARTA-Sebuah video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan suasana ruangan diduga kamar sel dengan fasilitas mewah dan penggunaan telepon genggam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilegon ramai diperbincangkan warganet.

Video itu menarasikan adanya keistimewaan bagi penghuni tertentu.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) angkat bicara. Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan bahwa konten viral tersebut tidak benar.

“Kepala Lapas Cilegon sudah menyampaikan bahwa konten dalam media sosial tersebut bukan bagian dari fasilitas Lapas Cilegon,” kata Rika saat memberikan keterangan resmi dikutip Minggu (15/5/2026).

Menurut Rika, seluruh warga binaan mendapatkan hak dan perlakuan fasilitas yang sama tanpa ada keistimewaan. Ditjenpas tetap melakukan pengawasan dan monitoring secara ketat terkait unggahan video tersebut. Ia menjamin tindakan tegas akan diambil jika di kemudian hari ditemukan bukti adanya penyalahgunaan wewenang oleh petugas.

“Apabila ditemukan dan terbukti bahwa adanya penyalahgunaan wewenang maka pasti akan diberikan tindakan,” tegas Rika.

Sebelumnya, Ditjenpas telah menggelar apel ikrar zero handphone, pungutan liar, narkoba, dan pelanggaran lainnya. Apel tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja dan pegawai di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Dirjenpas Mashudi menyampaikan bahwa sepanjang triwulan pertama 2026 tercatat 27 pelanggaran yang berhasil ditindak, di mana 50 persen di antaranya merupakan pelanggaran berat seperti terlibat narkoba.

“Hasil analisa dan evaluasi triwulan pertama sudah disampaikan ke menteri. Berapa yang melakukan pelanggaran disiplin baik itu ringan, sedang maupun berat. Yang terbanyak adalah pelanggaran berat. Dari 27 pelanggaran, persentasenya paling banyak pelanggaran berat,” kata Mashudi usai memimpin apel ikrar “Zero Halinar” (handphone, pungutan liar, dan narkoba) di Lapangan Kantor Ditjenpas, Jakarta beberapa waktu yang lalu.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

1 week ago
2 weeks ago
2 months ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!