Kapolres Empat Lawang Abdul Aziz Septiadi memimpin pemusnahan ladang ganja di kawasan Batu Junggul/Foto: Humas Polres Empat LawangIndoragamnewscom, EMPAT LAWANG-Penemuan ladang ganja Empat Lawang seluas tiga hektare di kawasan Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, menjadi pengungkapan kasus narkotika terbesar di wilayah tersebut baru-baru ini.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Empat Lawang, Abdul Aziz Septiadi, berhasil mengamankan tanaman ganja yang masih tertanam serta delapan karung ganja siap edar.
Estimasi berat barang bukti yang disita mencapai 200 kilogram dengan nilai ekonomi diprediksi menyentuh angka Rp1 miliar. Kepolisian melakukan tindakan ini setelah mendapatkan laporan valid dari masyarakat mengenai aktivitas penanaman ilegal di lokasi terpencil tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan hamparan tanaman ganja yang diduga menjadi sumber utama pemasokan narkotika untuk wilayah Sumatera Selatan dan sekitarnya.

Selain memusnahkan tanaman di lahan terbuka, polisi fokus pada penyelamatan delapan karung ganja yang sudah dipanen dan siap untuk didistribusikan ke pasar gelap.
Kapolres Abdul Aziz Septiadi menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini bukan sekadar soal angka materiil, melainkan pencegahan dampak buruk bagi kesehatan publik.
Berdasarkan volume barang bukti yang diamankan, kepolisian memperkirakan ratusan ribu jiwa dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika jenis ganja tersebut.
Pihak kepolisian memastikan tidak akan berhenti pada pemusnahan lahan. Saat ini, tim penyidik masih melakukan pengembangan intensif untuk memburu pemilik lahan serta jaringan kurir yang terlibat dalam distribusi hasil panen dari ladang tersebut.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Empat Lawang. Ini bentuk keseriusan kami melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegas Abdul Aziz Septiadi.
Polres Empat Lawang menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan ladang seluas tiga hektare ini sangat bergantung pada keberanian warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan.
Mengingat medan di kawasan Batu Junggul yang cukup sulit dijangkau, sinergi antara aparat dan penduduk lokal menjadi kunci utama dalam memetakan titik-titik rawan peredaran gelap narkoba.
Upaya pemberantasan ini memerlukan dukungan berkelanjutan agar kawasan perkebunan tidak disalahgunakan menjadi lahan tanaman terlarang. Polisi mengimbau warga untuk terus waspada terhadap pembukaan lahan baru di area hutan yang jauh dari pemukiman.






