Adab al-Ikhtilaf: Etika Berbeda Pendapat dalam Islam yang Mulai Luntur

5 menit membaca
Fitri Sri
Khazanah - 18 Apr 2026

Indoragamnewscom-Di era banjir informasi, ruang komentar media sosial kerap berubah menjadi medan perang dingin. Perbedaan fikih cabang hingga pandangan politik yang bersifat ijtihadi sering berujung pada saling menyalahkan, membid’ahkan, bahkan mengafirkan. Padahal khazanah Islam klasik memiliki konsep bernama Adab al-Ikhtilaf, etika dalam menyikapi perbedaan.

Perbedaan pendapat adalah keniscayaan. Al-Qur’an sendiri mengisyaratkan hal ini sebagai sunnatullah. Allah berfirman:

“Sekiranya Tuhanmu menghendaki, niscaya Dia menjadikan manusia satu umat saja, tetapi mereka senantiasa berbeda pendapat.” (QS Hud: 118)

Ayat ini tidak sedang membenarkan perpecahan. Ia menjelaskan realitas bahwa perbedaan adalah ruang ujian akhlak dan kedewasaan beragama. Al-Qur’an tidak hanya mengajarkan kebenaran, tetapi juga adab dalam menyikapi perbedaan.

Salah satu rujukan utama yang relevan untuk dikaji adalah kitab “Adab al-Ikhtilaf fi al-Islam” karya Syekh Thaha Jabir al-Alwani, terbitan Al-Ma’had al-Alami li al-Fikr al-Islami (1992).

Dalam kitab ini, al-Alwani menekankan bahwa perbedaan pendapat di kalangan umat Islam sebenarnya adalah sebuah keniscayaan . Beliau menjelaskan bahwa perbedaan tersebut justru merupakan rahmat dan kelapangan bagi umat, asalkan tetap dijaga dalam koridor akhlak dan rasa saling menghargai .

Teladan Kerendahan Hati Imam Syafi’i

Salah satu prinsip utama dalam Adab al-Ikhtilaf adalah memiliki kerendahan hati (tawadhu) untuk mengakui kemungkinan adanya kebenaran pada pendapat orang lain. Imam Syafi’i (wafat 204 H) memberikan keteladanan dengan kaidah yang sangat masyhur:

“Pendapatku benar, namun memiliki kemungkinan untuk salah. Sedangkan pendapat orang lain menurutku salah, namun memiliki kemungkinan untuk benar.”

Dalam riwayat lain, beliau berkata: “Saya tidak pernah berdebat dengan siapa pun kecuali aku ingin kebenaran itu ada di lisannya.”

Sikap mental ini mencerminkan wajah Islam yang ramah dan inklusif. Jika setiap muslim mampu menanamkan mentalitas ini, tidak akan ada ruang bagi kebencian atau permusuhan yang berakar dari perbedaan mazhab. Imam Syafi’i bahkan pernah berujar lebih jauh: “Jika suatu hadis terbukti otentik (shahih), itulah mazhabku.”

Ini menunjukkan bahwa yang diinginkan Syafi’i bukanlah perkataan-perkataannya (aqwal) yang harus diikuti secara membabi buta sebagai “mazhab qauli”, melainkan “mazhab manhaji”—cara atau metode beliau mengambil kesimpulan.

Perbedaan Sahabat yang Tak Merusak Ukhuwah

Dalam kitab Al-Inshaf fi Bayan Asbab al-Ikhtilaf karya Syekh Waliyyullah ad-Dahlawi (wafat 1176 H), dijelaskan secara mendalam bahwa perbedaan pemahaman adalah hal yang sangat alami karena dipengaruhi oleh latar belakang intelektual, bahasa, dan kondisi sosial setiap individu.

Ad-Dahlawi mengingatkan bahwa para sahabat Nabi pun sering berbeda pendapat dalam memahami perintah Rasulullah. Peristiwa Banī Qurayẓah menjadi contoh klasik: ketika Nabi memerintahkan para sahabat untuk tidak salat Asar kecuali di perkampungan Bani Qurayzah, sebagian sahabat memahami perintah secara tekstual dan menunda salat hingga tiba, sementara yang lain memahaminya secara kontekstual dan salat di jalan karena khawatir waktu habis.

Nabi tidak menyalahkan salah satu pihak, karena keduanya berijtihad berdasarkan pemahaman yang jujur terhadap nash . Peristiwa ini menjadi dasar penting bahwa ikhtilaf ijtihadi tidak boleh berujung pada saling mencela.

Etika Berdebat dalam Islam

Syekh Thaha Jabir al-Alwani dalam karyanya menguraikan beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika berdebat :

Pertama, memulai dengan husnuzhan (prasangka baik) terhadap sesama muslim. Prasangka ini sangat penting karena jika sejak awal sudah tidak percaya dengan gagasan yang disampaikan orang lain, kita akan selalu menolak apa yang ia katakan, bahkan jika itu benar sekalipun.

Kedua, menghargai pendapat orang lain sejauh pendapat tersebut mempunyai dalil yang kuat. Dengan menghargai argumen orang lain, orang lain akan menghargai apa yang kita katakan.

Ketiga, tidak memaksakan kehendak bahwa pendapatnya yang paling benar. Memaksakan pendapat sendiri hanya akan menyebabkan kita buta akan kebenaran yang sesungguhnya.

Keempat, lapang dada menerima kritik yang sampai kepada kita untuk membetulkan kesalahan. Jadikan ini nasehat yang dihadiahkan oleh saudara seiman.

Kelima, memilih ucapan yang terbaik dan terbagus dalam berdiskusi. Dalam surat Luqman ayat 19 disebutkan, ketika berbicara hendaknya melunakkan suara. Suara yang keras, atau biasa disebut “ngegas” hanya akan membuat emosi seseorang meningkat.

Keenam, tidak berkata kasar dan mencaci. Hati manusia bersifat lunak. Sedikit saja dikasari, pasti terasa sakit. Jika sudah sakit hati, tidak akan ada diskusi yang produktif.

Ketujuh, mengusung semangat untuk menemukan kebenaran (thalab al-haqq), bukan mencari kemenangan argumen (thalab al-ghalabah). Seseorang yang hanya mengejar kemenangan cenderung akan menggunakan segala cara, termasuk serangan pribadi (ad hominem) dan manipulasi data.

Kedelapan, mengakhiri dengan komitmen untuk menjalankan kebenaran yang ditemukan bersama. Jika tidak dicapai kesepakatan, saling memaklumi dan menghargai dengan berprinsip wallahu a’lam bis sawab.

Memahami Kebenaran sebagai Sesuatu yang Relatif

Penting bagi kita untuk menyadari bahwa kebenaran mutlak hanyalah milik Allah. Manusia, dengan segala keterbatasannya, hanya berusaha mendekati kebenaran melalui proses ijtihad. Imam Syafi’i sendiri mengakui relativitas internal ini: “Pendapatku benar tapi masih memiliki kemungkinan salah”.

Para imam mazhab lainnya juga memiliki sikap serupa. Imam Abu Hanifah menegaskan bahwa pendapatnya bisa benar dan bisa salah, sementara pendapat orang lain bisa salah dan bisa benar. Imam Malik secara tegas menolak pemaksaan satu pendapat fiqh kepada seluruh umat.

Dalam perspektif maqasid al-syari’ah, adab ikhtilaf berfungsi menjaga hifz al-din (agama dari distorsi), hifz al-‘ird (kehormatan sesama muslim), dan hifz al-jama’ah (keutuhan umat). Ketika adab ini runtuh, yang muncul bukan pembelaan agama, melainkan kerusakan sosial atas nama agama.

Langkah Praktis Merawat Toleransi Berpikir

Bagaimana cara konkret menerapkan Adab al-Ikhtilaf dalam kehidupan sehari-hari? Pertama, rajin membaca dan memperluas cakrawala literasi keislaman agar tidak mudah “kagetan” saat menemui perbedaan. Kedua, biasakan menyimak argumen orang lain secara utuh sebelum memberikan tanggapan. Ketiga, pilih diksi yang santun dan tidak provokatif saat menyampaikan sanggahan di media sosial.

Dengan menerapkan langkah-langkah sederhana ini, kita berkontribusi dalam membangun masyarakat muslim yang lebih dewasa dan toleran dalam menghadapi perdebatan. Perbedaan pendapat bukan lagi dipandang sebagai ancaman yang menakutkan, melainkan sebagai kekayaan intelektual yang memperkuat bangunan umat.

“Menang dalam debat tidak sebanding nilainya dengan menjaga ukhuwah,” demikian pesan yang disampaikan dalam opini dakwah MUI Sulawesi Selatan.

 

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!