Anggota Komisi III DPR RI Andi Amar Ma’ruf Sulaiman saat Rapat Kerja dengan PPATK membahas pencegahan judi online/Foto: Humas DPR RIIndoragamnewscom, JAKARTA-Paparan konten digital dengan judul sensasional dinilai menjadi salah satu jalur masuk maraknya judi online di tengah masyarakat. Konten semacam ini kerap menggiring publik yang awalnya tidak mengenal judi online, hingga akhirnya terjerat aktivitas ilegal tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, mengungkapkan bahwa masifnya konten daring berjudul provokatif menjadi masalah serius dalam upaya pemberantasan judi online. Ia menilai, pendekatan penanganan yang berjalan saat ini masih bersifat reaktif dan belum menyentuh akar persoalan.
“Apalagi penanganan yang dilakukan selama ini masih cenderung bersifat reaktif. Seperti pemblokiran rekening setelah transaksi terjadi dan kerugian muncul,” tutur Andi Amar dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala PPATK di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra tersebut menekankan pentingnya langkah pencegahan yang lebih tegas melalui intervensi terhadap situs maupun aplikasi yang terindikasi memfasilitasi judi online.
Menurutnya, upaya ini perlu dilakukan melalui kerja sama lintas sektor antara PPATK, aparat penegak hukum, serta kementerian yang membidangi ruang digital.

“Kalau kemudian data dari PPATK yang banyak akun dan transaksi mencurigakan di judi online maupun narkoba itu bisa diblokir langsung, saya kira potensi penyelamatan negara luar biasa,” ujar Andi Amar.
Selain persoalan judi online, Andi Amar juga menyinggung banyaknya temuan dan laporan PPATK terkait dugaan kerugian negara yang sempat mencuat di ruang publik.
Namun, tidak seluruh temuan tersebut diketahui tindak lanjut penanganannya, sehingga memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Menurutnya, kondisi ini menegaskan pentingnya penguatan koordinasi antarpenegak hukum agar setiap temuan PPATK dapat ditindaklanjuti secara jelas, transparan, dan terukur.
“Perlu koordinasi yang lebih kuat antar aparat penegak hukum agar pencegahan dan penindakan judi online bisa berjalan berkelanjutan,” pungkasnya.






