Kasus Brutal WN Ukraina Terkuak, Polda Bali Buru 6 Pelaku Kabur ke Luar Negeri

3 menit membaca
Narendra Wicaksono
Daerah - 31 Mar 2026

Indoragamnewscom, BALI-Polda Bali mengungkap kasus penculikan disertai pembunuhan warga negara Ukraina, Igor Komarov, pada Februari 2026 lalu. Dalam perkembangan penyidikan polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka yang seluruhnya merupakan warga negara asing (WNA).

Dalam press conference di lobi Mapolda Bali, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Aditya Jaya mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui proses penyelidikan yang panjang, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, analisa forensik, hingga koordinasi dengan pihak imigrasi dan Interpol.

“Setelah melalui rangkaian penyelidikan yang cukup panjang, kami menetapkan tujuh orang tersangka dan seluruhnya adalah warga negara asing,” katanya di Mapolda Bali, Senin (30/3/2026).

Kapolda melanjutkan, dari tujuh tersangka tersebut, enam orang tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga telah melarikan diri ke luar negeri. Para tersangka diketahui berasal dari beberapa negara, di antaranya Ukraina, Rusia, Kazakhstan, dan Nigeria.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Wulyawarman menuturkan pengungkapan kasus ini dilakukan melalui pengembangan enam TKP yang tersebar di wilayah Kabupaten Badung, Tabanan, Kota Denpasar, dan Gianyar. “Kami membagi rangkaian peristiwa ini menjadi tiga bagian, yakni sebelum kejadian, saat kejadian, dan setelah kejadian,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, para pelaku diketahui telah melakukan survei terhadap korban sejak akhir Januari hingga Februari 2026. Aktivitas tersebut terekam melalui kamera pengawas di sekitar villa tempat korban menginap. “Dari rekaman CCTV terlihat para pelaku beberapa kali melakukan pemantauan terhadap korban,” jelasnya.

Kombes Pol I Gede Adhi menjelaskan, penculikan terjadi pada 16 Februari 2026 di kawasan Jimbaran, Badung. Korban dicegat oleh sejumlah pelaku dan langsung dibawa menggunakan kendaraan yang telah dipersiapkan. Di mana saat kejadian, korban diculik oleh beberapa orang dan langsung dibawa menggunakan kendaraan. Setelah penculikan, korban dipindahkan ke beberapa lokasi villa secara bergantian. Dari hasil penyelidikan, di sejumlah lokasi ditemukan bercak darah yang menguatkan dugaan adanya tindak kekerasan terhadap korban. “Kami menemukan bercak darah di kendaraan maupun di beberapa lokasi yang menjadi TKP,” ungkapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan analisa forensik, korban diduga dieksekusi di salah satu lokasi, meskipun kemungkinan tindakan tersebut terjadi di lebih dari satu tempat. Dari hasil analisa, dugaan kuat eksekusi terjadi di salah satu TKP, namun polisi menyebut tidak menutup kemungkinan terjadi di beberapa tempat.

Sementara itu, kasus ini menemukan titik terang setelah ditemukan potongan tubuh yang diduga milik korban di kawasan pantai Sukawati, Gianyar. Hasil uji DNA memastikan bahwa potongan tubuh tersebut adalah korban.
Kapolda Bali juga mengungkapkan bahwa para pelaku melarikan diri ke luar negeri secara bertahap. “Berdasarkan koordinasi dengan imigrasi dan Interpol, para pelaku sudah berada di luar negeri dan keluar secara bertahap,” ujarnya.

Ia juga mengimbau pemilik villa, hotel, dan penginapan agar lebih disiplin melaporkan keberadaan warga negara asing. Tak hanya itu, ia menegaskan akan menindak tegas setiap tindak kriminal yang berpotensi mengganggu keamanan dan citra pariwisata Bali. “Kami pastikan setiap tindak pidana yang terjadi di Bali akan ditangani secara profesional dan tuntas,” tutup Kapolda

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!