Dishub Kalsel awasi ODOL dan perizinan angkutan di Kabupaten Balangan. Petugas masih temukan pelanggaran KIR, pengemudi diberikan surat teguran/Foto: Dishub KalselIndoragamnewscom, KALSEL-Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar pengawasan over dimensi dan over loading (ODOL) serta perizinan angkutan di Kabupaten Balangan, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan yang melibatkan personel Dishub Balangan dan Polres Balangan ini menyasar angkutan umum yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk kendaraan tanpa bukti uji KIR.
Kepala Dinas Perhubungan Kalsel Fitri Hernadi, melalui Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Lalu Lintas Jalan Muhammad Arief, menyatakan bahwa kegiatan ini lebih menitikberatkan pada sosialisasi, edukasi, dan pemberian peringatan kepada pengemudi angkutan barang.
“Selain muatan berlebih, kami juga memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, dimensi, dan kesesuaian muatan dengan ketentuan,” ujarnya.

Menurutnya, pelanggaran muatan berlebih menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas. Pengawasan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, petugas masih menemukan pelanggaran perizinan kendaraan bermotor. Sejumlah pengemudi diberikan surat teguran karena tidak melengkapi dokumen KIR.
Dishub Kalsel menegaskan bahwa penindakan berupa sosialisasi dan peringatan terhadap truk ODOL merupakan langkah penting untuk menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.







Tidak ada komentar