Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris/Foto: Humas DPR RIIndoragamnewscom, JAKARTA-Komisi XI DPR RI menengarai adanya potensi guncangan stabilitas harga komoditas pangan jika masyarakat terjebak dalam pola konsumsi berlebihan atau panic buying di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Perilaku reaktif tersebut dinilai menjadi katalisator utama kenaikan harga kebutuhan pokok di pasaran, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan.
Melalui penguatan pengawasan distribusi dan komunikasi publik yang efektif, otoritas terkait diharapkan mampu menjaga psikologi pasar agar tetap tenang guna menghindari eskalasi inflasi yang lebih dalam pada sektor pangan.
Temuan lapangan selama masa reses menunjukkan adanya fluktuasi harga pada sejumlah bumbu dapur seperti bawang merah, bawang putih, dan cabai rawit yang mulai merangkak naik.

Kendati lonjakan tersebut belum mencapai level ekstrem, tekanan harga ini tetap berdampak langsung pada daya beli kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang sangat sensitif terhadap perubahan harga harian.
“Panic buying sebaiknya dihindari karena justru dapat mendorong kenaikan harga di pasar,” ujar Andi Yuliani Paris di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (10/03/2026).
Ia menambahkan bahwa hasil peninjauan pasar mengonfirmasi kenaikan beberapa komoditas yang meskipun tidak tajam, tetap membebani pengeluaran rumah tangga.
Kondisi ekonomi yang dinamis menuntut pemerintah untuk lebih progresif dalam memantau indikator inflasi dan daya beli masyarakat secara periodik.
Evaluasi terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi krusial apabila tekanan eksternal dari ekonomi global terus memburuk.
Adapun efisiensi anggaran negara harus diprioritaskan pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan fundamental rakyat guna meredam dampak krisis.
“Program-program yang tidak langsung berdampak pada kebutuhan dasar masyarakat bisa ditinjau kembali skalanya, sehingga anggaran negara benar-benar difokuskan untuk menjaga kesejahteraan rakyat,” kata Andi.
Strategi relokasi anggaran ini diharapkan mampu memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus memastikan ketersediaan pasokan pangan di tingkat distributor tetap terjaga.
Dengan kebijakan fiskal yang lebih fokus pada perlindungan daya beli, masyarakat diharapkan tidak perlu merasa cemas akan kelangkaan barang yang memicu perilaku belanja irasional.







Tidak ada komentar