Menko Polhukam Pimpin Apel Karhutla, 10.600 Hektare Lahan di Kalbar Terbakar

3 menit membaca
Ninding Yulius Permana
Nasional - 17 Apr 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Nasional Tahun 2026 di Pontianak, Kamis (16/4/2026).

Ia menegaskan bahwa pencegahan dan deteksi dini harus menjadi prioritas utama mengingat hingga 31 Maret 2026 luas lahan terbakar di Kalimantan Barat telah mencapai sekitar 10.600 hektare.

Apel yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi, antara lain Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, serta Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.

“Apel kesiapsiagaan ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud kesungguhan kita dalam menyatukan langkah dan meningkatkan kewaspadaan bersama. Dari Pontianak, kita tegaskan bahwa Kalimantan Barat siap menghadapi musim kemarau 2026, siap mencegah Karhutla sejak dini, dan siap menjadi contoh sinergi penanggulangan bencana yang cepat, tanggap, dan terpadu,” ujar Djamari.

Data dari BNPB menunjukkan luas lahan terbakar di Kalbar hingga 31 Maret 2026 telah mencapai 10.600 hektare, tersebar di sejumlah wilayah seperti Kubu Raya, Sambas, Ketapang, Mempawah, dan Kayong Utara . Angka ini menunjukkan ancaman karhutla bersifat menyeluruh di seluruh kabupaten/kota.

Berdasarkan analisis BMKG, musim kemarau 2026 diperkirakan datang lebih awal dengan kondisi lebih kering, yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran, khususnya pada semester kedua tahun ini.

Djamari menyoroti karakter lahan gambut di Kalbar sebagai tantangan besar. Api mudah menyebar di bawah permukaan tanah dan sulit dipadamkan secara tuntas. Kondisi angin kencang, keterbatasan sumber air, serta belum meratanya sarana pemadaman turut menjadi kendala di lapangan.

“Karena itu, strategi terbaik adalah memperkuat pencegahan, deteksi dini, patroli terpadu, serta respons cepat sejak awal. Pencegahan harus menjadi prioritas utama, karena memadamkan api yang sudah membesar jauh lebih sulit, lebih mahal, dan lebih berisiko,” jelasnya.

Ia meminta gubernur, bupati, dan wali kota se-Kalimantan Barat memastikan kesiapan sumber daya penanggulangan karhutla, seperti personel, peralatan, logistik, sumber air, jalur mobilisasi, posko siaga, hingga sistem komando lapangan.

Kepada unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Basarnas, relawan, dan petugas lapangan lainnya, ia meminta penguatan patroli terpadu, percepatan verifikasi titik panas, serta penanganan cepat terhadap setiap indikasi kebakaran.

“Lindungi wilayah strategis, permukiman penduduk, akses transportasi, fasilitas pelayanan umum, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, serta objek vital lainnya. Kita tidak boleh membiarkan Karhutla mengganggu keselamatan masyarakat dan aktivitas ekonomi daerah,” tegasnya.

Djamari menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Menurutnya, pembakaran tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak luas pada kesehatan, pendidikan, transportasi, ekonomi, investasi, dan lingkungan.

Ia juga menekankan pentingnya langkah mitigasi, seperti pengelolaan tinggi muka air di lahan gambut, optimalisasi embung, kanal, dan sumber air, serta kesiapan operasi lapangan lainnya.

“Saya juga menekankan pentingnya langkah mitigasi sedini mungkin, termasuk pengelolaan tinggi muka air di lahan gambut, optimalisasi embung, kanal, dan sumber-sumber air, serta kesiapan operasi lapangan lainnya sesuai kebutuhan wilayah. Semangatnya adalah bertindak sebelum api membesar, mengendalikan sebelum situasi meluas, dan melindungi rakyat sebelum dampaknya dirasakan lebih berat,” tegasnya.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!