Ilustrasi truk sumbu tiga yang terkena pembatasan operasional selama masa Angkutan Lebaran 2026/Ilustrasi: IndoragamnewscomIndoragamnewscom, JAKARTA-Kebijakan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih selama 17 hari pada periode mudik Lebaran 2026 menuai keberatan dari pelaku industri. Para pengusaha menilai aturan ini berpotensi mengganggu kelancaran produksi dan distribusi, terutama bagi sektor yang tetap beroperasi selama libur Lebaran seperti industri kertas dan air minum dalam kemasan (AMDK).

Pemerintah sebelumnya menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026. Pembatasan diberlakukan bagi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta angkutan hasil galian, tambang, dan bahan bangunan. Kebijakan ini berlaku pada ruas jalan tol dan non-tol di berbagai wilayah strategis nasional selama periode 13 Maret hingga 29 Maret 2026 .
Kendaraan angkutan barang yang mengangkut komoditas esensial seperti bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas (BBG), bahan pokok, pupuk, hewan ternak, dan bantuan kebencanaan tetap diperbolehkan beroperasi dengan persyaratan tertentu. Ketentuan ini memastikan rantai pasok nasional tetap berjalan sekaligus menghindari kelangkaan barang di daerah tujuan mudik .
Cahyadi Kurnia, pengemudi truk sumbu tiga yang khusus mengantarkan kardus kemasan ke berbagai pabrik, mengutarakan pelarangan operasional truk sumbu tiga saat momen Lebaran nanti berpotensi menyebabkan keterlambatan pasokan kardus kemasan ke pabrik-pabrik. Akibatnya, akan membuat produk menumpuk di area produksi.

Berdasarkan pembicaraannya dengan para kepala pabrik saat mengantarkan barang, Cahyadi mengutarakan kondisi ini bisa berakibat pada terpaksa dihentikannya lini produksi karena tidak ada lagi tempat penyimpanan produk akibat kehabisan kardus kemasan.
“Kelangkaan kardus ini menurut yang saya dengar dari kepala-kepala pabrik, juga sering menyebabkan kenaikan harga bahan baku kertas, sehingga meningkatkan biaya produksi secara keseluruhan,” ujarnya.
Dia bercerita rutin mengantarkan kardus-kardus kemasan ke berbagai pabrik seperti pabrik sepatu, makanan dan minuman, dan kulkas. Untuk pabrik sepatu, menurutnya, pengiriman kardus kemasan ini 3 unit truk sumbu tiga per hari atau sebanyak 45 ribu pieces. Sedang untuk pabrik minuman, lanjutnya, pengirimannya 51 ribu pieces per hari atau 3 truk sumbu tiga juga.
“Kita dituntut harus bisa mengirimkan barang tepat waktu. Kalau telat, kita sebagai pengirim akan terkena klaim dari pabriknya,” tukasnya.
Menurutnya, yang paling fatal itu pabrik kulkas. “Bisa dibayangkan kalau kardus kemasannya tidak tersedia, sedang mesinnya jalan terus. Kalau minuman paling jadi berantakan saja. Tapi, kalau kulkas itu tidak bisa yang namanya kardus kemasannya terlambat,” tuturnya.
Direktur Komite Bahan Baku Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), Irsyal Yasman, menyampaikan pembatasan yang diberlakukan terhadap truk sumbu tiga sangat mengganggu proses produksi industri kertas.
Pasalnya, kata Irsyal, pelarangan terhadap truk-truk tersebut otomatis akan menghambat distribusi bahan baku kertas dari pelabuhan ke pabrik. Apalagi, suplai bahan baku kertas ke pabrik itu harus tetap mengalir karena pabrik kertas terus beroperasi dan tidak mengenal hari libur.
“Jadi, kalau ada aturan seperti ini, distribusi bahan bakunya juga akan terhambat. Artinya, pabrik akan kekurangan bahan baku sehingga produktivitasnya menjadi turun dan itu juga akan berdampak kepada pabrik-pabrik manufaktur yang membutuhkan kardus kemasan,” tukasnya.
Kondisi serupa juga akan dialami pabrik-pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Ketua Umum Perkumpulan Usaha Air Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA), Karyanto Wibowo, mengatakan pabrik-pabrik AMDK juga memiliki risiko out of stock atau kekurangan stok karton akibat kebijakan pelarangan truk sumbu tiga atau lebih saat momen Lebaran nanti karena terhambatnya pengiriman karton dari supplier.
Dia memperkirakan ketergantungan suplai karton pada angkutan berkapasitas besar menyebabkan penurunan volume dan keterlambatan pengiriman ketika distribusi harus dialihkan ke truk dua sumbu yang jumlah dan kapasitasnya terbatas.
Di sisi lain, rata-rata stok kardus di pabrik umumnya dijaga relatif rendah hanya untuk produksi kurang dari satu minggu karena keterbatasan gudang, sehingga hanya mencukupi kebutuhan produksi dalam jangka pendek.
Jadi, dengan masa pembatasan selama 16 hari saat momen Lebaran nanti, risiko kekurangan karton menjadi signifikan dan berpotensi menghambat kelangsungan produksi dan risiko kelangkaan produk AMDK di masa Lebaran.
“Dari sisi finansial, kekurangan stok karton pada produsen AMDK berdampak langsung pada hilangnya potensi penjualan akibat turunnya volume produksi dan pasokan ke pasar, terutama pada periode permintaan tinggi seperti Lebaran,” tukasnya.
Selain itu, lanjutnya, perusahaan dapat menanggung biaya tambahan berupa inefisiensi operasional (mesin dan tenaga kerja idle), peningkatan biaya logistik karena penggunaan armada alternatif atau pengiriman darurat, serta potensi penalti atau biaya kompensasi akibat penurunan tingkat layanan kepada distributor.
“Dalam jangka lebih panjang, kekosongan produk di pasar juga berisiko menekan pangsa pasar, serta meningkatkan biaya pemulihan distribusi untuk mengembalikan ketersediaan dan kepercayaan konsumen,” katanya.






